Mohon tunggu...
Syaiful Anwar
Syaiful Anwar Mohon Tunggu... Dosen - Dosen FEB Universitas Andalas Kampus Payakumbuh

Cara asik belajar ilmu ekonomi www.unand.ac.id - www.eb.unand.ac.id https://bio.link/institutquran

Selanjutnya

Tutup

Inovasi

Swasembada Pertanian dan Pangan (50) : Urban Farming.

10 Desember 2024   20:20 Diperbarui: 10 Desember 2024   20:20 37
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Inovasi. Sumber ilustrasi: PEXELS/Jcomp

Di Bandung, penggunaan atap gedung sebagai kebun hidroponik semakin populer. Salah satu contoh sukses adalah Urban Farming Bandung yang mengajarkan metode hidroponik kepada komunitas setempat. Selain mengatasi keterbatasan lahan, metode ini menghasilkan panen berkualitas tinggi.

3. Surabaya: Green City Concept

Surabaya mengintegrasikan kebun komunitas ke dalam taman-taman kota. Program ini memberikan bibit, pelatihan, dan akses lahan kepada masyarakat. Hasilnya, kota ini menjadi salah satu model keberhasilan dalam memperkuat ketahanan pangan melalui pendekatan berbasis komunitas.

4. Yogyakarta: Desa Perkotaan

Di Yogyakarta, konsep desa perkotaan diterapkan dengan mengintegrasikan pertanian organik, peternakan ikan, dan kebun kolektif dalam satu lingkungan. Inisiatif ini tidak hanya meningkatkan ketahanan pangan tetapi juga menciptakan peluang usaha bagi warga.

Manfaat Sosial dan Ekonomi dari Pertanian Urban

  1. Peningkatan Pendapatan
    Hasil panen dari pertanian urban dapat dijual di pasar lokal, memberikan tambahan pendapatan bagi rumah tangga.
  2. Edukasi dan Pemberdayaan Komunitas
    Inisiatif ini meningkatkan kesadaran masyarakat tentang pentingnya keberlanjutan pangan, sekaligus memperkuat solidaritas sosial.
  3. Pengurangan Limbah Pangan
    Dengan memproduksi pangan secara lokal, limbah dari rantai pasok yang panjang dapat diminimalkan.
  4. Adaptasi terhadap Perubahan Iklim
    Pertanian urban mendukung lingkungan hijau di kota, membantu menyerap karbon, dan mengurangi efek urban heat island.

Tantangan dalam Implementasi

  • Keterbatasan Lahan: Ruang kosong di kota sering kali sulit diakses atau dimanfaatkan.
  • Kurangnya Pengetahuan: Masyarakat sering kali belum memahami teknik bertani modern seperti hidroponik atau akuaponik.
  • Investasi Awal Tinggi: Teknologi pertanian urban memerlukan investasi awal yang cukup besar.
  • Regulasi dan Dukungan Kebijakan: Kebijakan pemerintah yang mendukung masih kurang di beberapa daerah.

Rekomendasi untuk Pengembangan Pertanian Urban

  1. Kebijakan Pemerintah yang Progresif
    Memberikan insentif pajak, hibah, atau subsidi kepada inisiatif pertanian urban.
  2. Kolaborasi Publik-Privat
    Menggandeng perusahaan swasta untuk berinvestasi dalam teknologi dan infrastruktur pertanian urban.
  3. Edukasi dan Pelatihan Komunitas
    Mengadakan program pelatihan untuk masyarakat agar dapat memanfaatkan teknologi seperti hidroponik, aeroponik, atau vertikal farming.
  4. Integrasi dengan Perencanaan Kota
    Mendorong pengembangan ruang hijau multifungsi yang mencakup area pertanian urban.

Pengalaman dari berbagai inisiatif pertanian urban, baik di tingkat global maupun lokal, menunjukkan potensi besar pendekatan ini dalam mendukung ketahanan pangan perkotaan. Dengan memanfaatkan ruang perkotaan secara kreatif, memperkenalkan teknologi inovatif, dan melibatkan komunitas, kota-kota di Indonesia dapat menciptakan sistem pangan yang lebih resilien, berkelanjutan, dan adil. Kini saatnya menjadikan pertanian urban sebagai bagian integral dari strategi pembangunan perkotaan yang lebih hijau dan tangguh.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
Mohon tunggu...

Lihat Konten Inovasi Selengkapnya
Lihat Inovasi Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun