Mohon tunggu...
Syaiful Anwar
Syaiful Anwar Mohon Tunggu... Dosen - Dosen FEB Universitas Andalas Kampus Payakumbuh

Cara asik belajar ilmu ekonomi www.unand.ac.id - www.eb.unand.ac.id https://bio.link/institutquran

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan

Swasembada Industri Pertahanan (75): Potret di Era Digitalisasi

16 November 2024   12:06 Diperbarui: 16 November 2024   12:15 56
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Birokrasi. Sumber ilustrasi: KOMPAS.com/GARRY LOTULUNG

Membangun Ketahanan Siber yang Kokoh

Untuk menghadapi ancaman siber yang semakin kompleks, industri pertahanan perlu membangun ketahanan siber yang kokoh. Salah satu langkah penting adalah pengembangan sumber daya manusia (SDM) yang kompeten di bidang keamanan siber. Pelatihan intensif bagi personel militer dan teknisi sipil sangat diperlukan untuk memahami teknik-teknik terbaru dalam menghadapi serangan siber.

Selain itu, investasi dalam penelitian dan pengembangan (R&D) juga menjadi keharusan. Negara-negara maju seperti Israel telah menunjukkan bagaimana investasi besar dalam R&D dapat menciptakan ekosistem keamanan siber yang kuat. Melalui program seperti Unit 8200, Israel berhasil mengembangkan teknologi keamanan siber yang tidak hanya melindungi sektor militer, tetapi juga sektor sipil.

Indonesia, sebagai negara dengan populasi besar dan letak geografis strategis, memiliki potensi untuk mengembangkan ekosistem keamanan siber yang serupa. Pemerintah dapat mendorong kerjasama antara akademisi, industri, dan lembaga pertahanan untuk menciptakan inovasi lokal yang relevan dengan kebutuhan nasional.

Regulasi dan Kebijakan yang Mendukung

Tidak kalah penting, penguatan keamanan siber dalam industri pertahanan harus didukung oleh regulasi dan kebijakan yang tepat. Undang-Undang Perlindungan Data Pribadi yang baru disahkan di Indonesia merupakan langkah awal yang baik. Namun, diperlukan aturan yang lebih spesifik untuk mengatur keamanan siber dalam sektor pertahanan, termasuk standar minimum yang harus dipenuhi oleh penyedia teknologi militer.

Selain itu, diplomasi siber juga perlu diperkuat. Indonesia dapat mengambil peran aktif dalam forum internasional, seperti United Nations Group of Governmental Experts on Developments in the Field of Information and Telecommunications, untuk mendorong pengaturan global yang lebih adil dan inklusif dalam menghadapi ancaman siber.

Perbandingan dengan Negara Lain

Dalam menghadapi era digitalisasi, setiap negara memiliki pendekatan yang berbeda dalam melindungi industri pertahanannya dari ancaman siber. Amerika Serikat, misalnya, memiliki Cyber Command, sebuah unit khusus di bawah Departemen Pertahanan yang fokus pada operasi keamanan siber. Di sisi lain, Singapura, meskipun negara kecil, telah mengembangkan Cyber Security Agency yang menjadi model dalam mengintegrasikan keamanan siber di berbagai sektor, termasuk pertahanan.

Indonesia dapat belajar dari pendekatan-pendekatan ini, terutama dalam hal membangun struktur organisasi yang responsif terhadap ancaman siber. Pendekatan hibrida yang menggabungkan keunggulan sistem Amerika dan Singapura dapat menjadi solusi yang relevan dengan konteks Indonesia.

Menuju Sistem Pertahanan yang Tangguh

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun