Mohon tunggu...
Syaiful Anwar
Syaiful Anwar Mohon Tunggu... Dosen - Dosen FEB Universitas Andalas Kampus Payakumbuh

Cara asik belajar ilmu ekonomi www.unand.ac.id - www.eb.unand.ac.id https://bio.link/institutquran

Selanjutnya

Tutup

Humaniora Pilihan

Sistem Ekonomi Indonesia (115): Ketimpangan Sosial jadi Penghambat

7 September 2024   17:51 Diperbarui: 7 September 2024   17:52 143
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Humaniora. Sumber ilustrasi: PEXELS/San Fermin Pamplona

Ketimpangan Sosial sebagai Faktor Penghambat Pembentukan Sistem Ekonomi yang Inklusif

Ketimpangan sosial merupakan salah satu tantangan terbesar dalam upaya membangun sistem ekonomi yang inklusif. Sistem ekonomi inklusif adalah sistem yang tidak hanya memprioritaskan pertumbuhan ekonomi, tetapi juga memastikan bahwa manfaat dari pertumbuhan tersebut dapat dinikmati secara adil oleh seluruh lapisan masyarakat. Dalam konteks ini, ketimpangan sosial tidak hanya mempengaruhi keadilan sosial tetapi juga dapat menghambat pencapaian tujuan pembangunan ekonomi yang berkelanjutan.

Ketimpangan Sosial: Definisi dan Dampaknya

Ketimpangan sosial merujuk pada perbedaan dalam akses terhadap sumber daya, peluang, dan kekayaan di antara individu atau kelompok dalam masyarakat. Ini sering kali tercermin dalam bentuk perbedaan pendapatan, akses pendidikan, layanan kesehatan, dan kualitas hidup. Menurut data Bank Dunia, ketimpangan pendapatan di Indonesia, yang diukur dengan koefisien Gini, telah menunjukkan tren yang mengkhawatirkan dalam beberapa tahun terakhir (World Bank, 2023).

Dampak ketimpangan sosial sangat luas. Secara ekonomi, ketimpangan dapat mengurangi potensi pertumbuhan ekonomi jangka panjang. Ketika sebagian besar kekayaan dan pendapatan terkonsentrasi pada segelintir orang, daya beli dan konsumsi masyarakat secara keseluruhan berkurang. Hal ini dapat menyebabkan permintaan agregat yang rendah dan menghambat pertumbuhan ekonomi. Secara sosial, ketimpangan dapat memicu ketidakstabilan sosial dan politik, memperburuk konflik sosial, dan mengurangi kohesi sosial.

Teori Sistem Ekonomi dan Ketimpangan Sosial

Dari sudut pandang teori sistem ekonomi, ketimpangan sosial berhubungan erat dengan struktur dan mekanisme distribusi kekayaan dan peluang dalam masyarakat. Sistem ekonomi dapat dikategorikan dalam beberapa tipe, termasuk kapitalisme, sosialisme, dan ekonomi campuran.

1. Kapitalisme:

Dalam sistem kapitalisme, ketimpangan sosial sering kali dianggap sebagai hasil dari dinamika pasar bebas. Menurut teori kapitalisme, pasar bebas, dengan sedikit campur tangan pemerintah, akan mengalokasikan sumber daya secara efisien dan mendorong inovasi serta pertumbuhan ekonomi (Smith, 1776). Namun, dalam praktiknya, kapitalisme dapat menghasilkan ketimpangan yang signifikan. Koncentrasi kekayaan dan kekuasaan di tangan segelintir individu atau perusahaan besar dapat mengurangi kesempatan bagi kelompok masyarakat yang kurang beruntung untuk bersaing di pasar (Piketty, 2014). Ketimpangan ini sering kali mengarah pada ketidakadilan sosial yang menghambat pembentukan sistem ekonomi yang inklusif.

2. Sosialisme:

Sebaliknya, sistem sosialisme mengutamakan pemerataan kekayaan dan kesempatan melalui campur tangan pemerintah yang lebih besar dalam ekonomi. Teori sosialisme menekankan pentingnya distribusi kekayaan yang adil dan perlindungan sosial untuk semua lapisan masyarakat (Marx, 1867). Dalam sistem sosialisme, ketimpangan sosial dapat dikurangi melalui kebijakan redistribusi kekayaan, seperti pajak progresif dan program kesejahteraan. Namun, tantangan yang dihadapi sistem ini adalah memastikan efisiensi ekonomi dan mencegah kemungkinan penurunan insentif untuk berinovasi dan bekerja keras.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
  6. 6
  7. 7
Mohon tunggu...

Lihat Konten Humaniora Selengkapnya
Lihat Humaniora Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun