Mohon tunggu...
Syaiful Anwar
Syaiful Anwar Mohon Tunggu... Dosen - Dosen FEB Universitas Andalas Kampus Payakumbuh

Cara asik belajar ilmu ekonomi www.unand.ac.id- www.eb.unand.ac.id https://bio.link/institutquran

Selanjutnya

Tutup

Money Pilihan

Agar Badai PHK Tidak Memporak-porandakan Pasar Tenaga Kerja Nasional

20 Juni 2024   20:27 Diperbarui: 20 Juni 2024   20:54 74
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

e. Ketidakpastian Regulasi dan Biaya Tenaga Kerja

Perusahaan dalam industri padat karya sering menghadapi ketidakpastian terkait dengan regulasi lingkungan, keamanan kerja, dan biaya tenaga kerja. Perubahan dalam kebijakan pemerintah atau kenaikan biaya tenaga kerja dapat mendorong perusahaan untuk mengurangi anggaran tenaga kerja mereka sebagai tanggapan untuk mempertahankan profitabilitas.

Industri padat karya merupakan salah satu sektor ekonomi yang paling rentan terhadap PHK dalam kondisi ekonomi yang sulit. Faktor-faktor seperti siklus permintaan yang volatil, ketergantungan pada modal fisik yang besar, orientasi pada pasar ekspor, teknologi dan otomatisasi, serta ketidakpastian regulasi dan biaya tenaga kerja semua berkontribusi terhadap kerentanan ini. Untuk mengatasi tantangan ini, perusahaan dan pemerintah perlu bekerja sama untuk mengembangkan strategi yang dapat memperkuat ketahanan industri padat karya dan melindungi keberlanjutan pekerjaan dalam jangka panjang.

Industri Padat Karya: Rentan terhadap Krisis Ekonomi

Industri padat karya, seperti manufaktur dan konstruksi, adalah sektor yang paling merasakan dampak ketika terjadi perlambatan ekonomi. Ketika permintaan turun, perusahaan sering kali merespons dengan mengurangi produksi atau menunda proyek, yang berdampak langsung pada penurunan kebutuhan tenaga kerja. Sebagai contoh, data dari Organisasi Perburuhan Internasional (ILO) menunjukkan bahwa dalam krisis ekonomi sebelumnya, sektor manufaktur mengalami tingkat PHK yang signifikan karena penurunan pesanan dari pasar global.

Industri padat karya, yang mencakup sektor manufaktur dan konstruksi, memiliki peran vital dalam perekonomian global dengan memberikan lapangan kerja yang besar dan berperan dalam membangun infrastruktur serta memproduksi barang konsumsi. Namun, industri ini juga terbukti sangat rentan terhadap krisis ekonomi, yang sering kali mengakibatkan PHK massal dan penurunan signifikan dalam kegiatan produksi. Artikel ini akan mengeksplorasi mengapa industri padat karya menjadi begitu rentan dalam menghadapi krisis ekonomi, serta dampak yang luas dari rentang industri ini terhadap perekonomian secara keseluruhan.


a. Siklus Permintaan yang Sensitif

Industri padat karya sangat terpengaruh oleh fluktuasi dalam siklus permintaan ekonomi. Ketika ekonomi mengalami perlambatan, baik di tingkat domestik maupun global, permintaan untuk barang manufaktur dan proyek konstruksi dapat menurun tajam. Perusahaan dalam industri ini sering kali menanggapi dengan memangkas produksi mereka untuk menyesuaikan dengan tingkat permintaan yang lebih rendah, yang berdampak langsung pada jumlah pekerjaan yang tersedia.

b. Ketergantungan pada Investasi Modal dan Infrastruktur

Industri padat karya sering membutuhkan investasi modal yang besar dalam bentuk mesin, peralatan, dan infrastruktur fisik lainnya. Ketika permintaan menurun atau proyek-proyek pembangunan tertunda, perusahaan mungkin menemukan sulit untuk mempertahankan tingkat investasi yang sama. Ini dapat mengarah pada penundaan atau penghentian proyek, serta penurunan kebutuhan akan tenaga kerja dalam jangka pendek.

c. Pengaruh Globalisasi dan Perdagangan Internasional

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
  6. 6
  7. 7
  8. 8
Mohon tunggu...

Lihat Konten Money Selengkapnya
Lihat Money Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun