Mohon tunggu...
Syaiful Anwar
Syaiful Anwar Mohon Tunggu... Dosen - Dosen FEB Universitas Andalas Kampus Payakumbuh

Cara asik belajar ilmu ekonomi www.unand.ac.id- www.eb.unand.ac.id https://bio.link/institutquran

Selanjutnya

Tutup

Financial Pilihan

Lembaga Pengawas Sektor Jasa Keuangan: Sebuah Komparasi

19 Juni 2024   11:33 Diperbarui: 19 Juni 2024   13:32 144
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Finansial. Sumber ilustrasi: PEXELS/Stevepb

4. Lembaga Penegak Hukum

Dalam hal terdapat indikasi pelanggaran hukum oleh OJK atau pegawainya, lembaga penegak hukum seperti Kejaksaan Agung dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dapat melakukan penyelidikan dan penindakan. Pengawasan oleh lembaga penegak hukum memastikan bahwa OJK dan pegawainya tidak menyalahgunakan wewenang dan tetap beroperasi sesuai dengan aturan hukum yang berlaku.

Mekanisme Pengawasan Internal

1. Dewan Komisioner OJK

Dewan Komisioner OJK bertanggung jawab untuk memastikan bahwa semua unit dan departemen dalam OJK menjalankan tugasnya sesuai dengan peraturan dan standar yang ditetapkan. Dewan Komisioner juga berperan dalam menetapkan kebijakan strategis dan memastikan bahwa OJK beroperasi dengan transparansi dan akuntabilitas.

2. Satuan Pengawasan Internal

OJK memiliki satuan pengawasan internal yang berfungsi untuk memantau dan mengevaluasi kinerja serta kepatuhan seluruh unit di dalam OJK. Satuan ini melakukan audit internal secara berkala untuk mengidentifikasi potensi risiko dan memastikan bahwa semua kegiatan operasional sesuai dengan kebijakan dan prosedur yang berlaku.

Pentingnya Pengawasan terhadap OJK

1. Transparansi dan Akuntabilitas

Pengawasan yang efektif terhadap OJK memastikan bahwa lembaga ini bekerja secara transparan dan akuntabel. Dengan adanya pengawasan, OJK diharapkan dapat menjalankan tugasnya tanpa adanya konflik kepentingan dan penyalahgunaan wewenang.

2. Perlindungan Konsumen

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
  6. 6
  7. 7
  8. 8
Mohon tunggu...

Lihat Konten Financial Selengkapnya
Lihat Financial Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun