Singapura, Australia, UK
Manufaktur, Pendidikan, Jasa
4.3
Singapura
500 ribu
Australia, Amerika Serikat
Teknologi, Jasa, Pendidikan
1.2
Appendix B: Kebijakan dan Regulasi Migrasi Tenaga Kerja ASEAN
- Deklarasi ASEAN tentang Perlindungan dan Promosi Hak Pekerja Migran (2007):
- Menggarisbawahi komitmen negara-negara anggota untuk melindungi hak pekerja migran.
- Mencakup perlindungan hukum, sosial, dan ekonomi bagi pekerja migran.
- Memorandum of Understanding (MoU) Bilateral:
- Negara-negara ASEAN sering kali memiliki MoU bilateral untuk mengatur aliran tenaga kerja migran.
- Contoh: MoU antara Indonesia dan Malaysia mengenai perlindungan pekerja rumah tangga.
- Program Pelatihan dan Edukasi:
- Program pelatihan bagi calon pekerja migran untuk meningkatkan keterampilan dan pengetahuan mereka sebelum berangkat ke luar negeri.
- Contoh: Pelatihan pra-keberangkatan bagi pekerja migran dari Filipina.
Appendix C: Tantangan Migrasi Tenaga Kerja ASEAN
- Eksploitasi dan Ketidakadilan:
- Banyak pekerja migran mengalami eksploitasi, upah rendah, dan kondisi kerja yang buruk.
- Contoh kasus: Eksploitasi pekerja rumah tangga Indonesia di Malaysia.
- Masalah Hukum dan Birokrasi:
- Perbedaan regulasi antara negara asal dan negara tujuan menciptakan tantangan hukum bagi pekerja migran.
- Contoh: Proses administrasi yang rumit untuk mendapatkan izin kerja di Singapura.
- Integrasi Sosial dan Budaya:
- Pekerja migran sering kali menghadapi kesulitan dalam beradaptasi dengan norma sosial dan budaya di negara tujuan.
- Contoh: Diskriminasi terhadap pekerja migran di Thailand.
Appendix D: Studi Kasus
Beri Komentar
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!