- Tingkat pengangguran tinggi
- Upah lebih tinggi di negara tujuan
- Eksploitasi dan perdagangan manusia
- MoU dengan negara tujuan
- Remitansi meningkatkan ekonomi keluarga, tetapi risiko sosial tinggi
- Kesempatan kerja terbatas
- Kebutuhan tenaga kerja sektor jasa
- Akses terhadap perlindungan hukum yang terbatas
- Undang-Undang Perlindungan Pekerja Migran
- Transfer keterampilan dan pengetahuan
- Ketidakstabilan ekonomi
Beri Komentar
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!