Guna peningkatan kualitas demokrasi dan efisiensi Pemilu 2019 kali ini berbeda dari tahun-tahun sebelumnya, kali ini dilakukan secara serentak (baca: Pemilu Serentak 2019). Dikatakan serentak karena pemilihan legislatif (DPR RI; DPRD Provinsi; DPRD Kab./Kota dan DPD) dan pemilihan eksekutif (Presiden dan Wakil Presiden) dilakukan sekaligus. Pada pemilu sebelumnya (tahun 2014) pemilihan Presiden dan Wakil Presiden tidak dibarengkan dengan pemilihan legislatif.Â
Sebenarnya pemilu serentak pernah direncanakan akan dilakukan di tahun 2014 namun, kala itu pemilu 2014 sudah direncanakan terpisah maka jika dipaksakan dikhawatirkan akan terjadi kekacauan. Selain hal tersebut pemilu sertentak diperlukan payung hukum dan waktu itu belum adanya payung hukum serta untuk mewujudkannya butuh waktu yang tidak sedikit dan sulit jika dipaksakan di pemilu 2014.
Pemilu Serentak dilakukan bukan tanpa tujuan salah satunya adalah penekanan/ penurunan biaya Pemilu. Di benak para konseptor barangkali hanya betapa besar biaya yang dapat dipangkas selain efektivitas waktu penyelenggaraan sangat disayangkan hajat demokrasi akan banyak merenggut korban jiwa.
Di lihat dari honor petugas pemilu di perkirakan terjadi efisiensi anggaran 50%, biaya pemutakhiran DPT dapat dipangkas karena hanya dilakukan satu kali saja. Kemudian ada yang berbeda lagi dari pemilu 2019 yakni penggunaan kotak suara berbahan karton kedap air yang dapat memangkas biaya hingga 70% dan penghematan biaya dari segi fasilitas kampanye para calon anggota dewan, KPU sendiri memberi pembatasan fasilitas hanya 3 kali dari 10 kali fasilitas kampanye yang diperbolehkan undang-undang.
Penghematan biaya besar-besaran, harus ditebus dengan banyaknya korban jiwa dalam pelaksanaan pemilu. Alih-alih menekan biaya pemilu, di sisi lain pemborosan nyawa. Demi terlaksananya Pemilu 2019 setidaknya 91 orang tewas yang tersebar di 16 wilayah seluruh Indonesia yang sakit mencapai 374 orang tersebar di 20 wilayah Indonesia.Â
Penyebabnya tidak lain adalah karena faktor kelelahan. Tiap TPS mempunyai DPT rata-rata 150-250-an orang yang artinya setiap petugas di TPS menghitung 750--1250 kali surat suara. Panjangnya proses persiapan hingga perhitungan suara sangat menguras energy yang berujung pada kelelahan. Dari hal ini terlihat kurangnya pertimbangan dari penyelenggara dalam hal teknis pemungutan suara di tingkat TPS. Kemudian dalam hal teknis lain penyelenggara kurang mengatasi minimnya informasi seputar Calon Legislatif kepada pemilih karena pemilih lebih berfokus pada Pilpres.
Pemilu Era Teknologi
Dari berbagai polemik dan kendala yang ada di lapangan kiranya perlu adanya evaluasi baik mengenai proses (teknis) maupun sistem guna peningkatan kualitas demokrasi dan mewujudkan cita-cita demokrasi yang mensejahterakan seluruh rakyat Indonesia. Di tengah maraknya perkembangan teknologi, mungkin boleh digital-voting mulai dikembngkan sehingga nantinya menjadi solusi Pemilu di Indonesia.
Memang mewujudkannya membutuhkan segala sesuatu yang tidak mudah mulai dari pembuatan data base pemilih, sistem, dan pengamanan digitalnya. Dengan upaya dan usaha yang keras dari pemangku kebijakan tentunya solusi tersebut bukan tidak mungkin untuk diwujudkan. Penggunaan digital-voting setidaknya akan mempermudah proses pemilu mulai dari pemungutan suara, perhitungan suara sampai perekapan suara karena semuanya dilakukan secara elektronik.
Masa-masa perayaan demokrasi ini marilah kita menjadi rakyat yang cerdas dan mencerdaskan dengan selalu menjaga persatuan dan kesatuan Indonesia, tidak mudah tergerus opini/pemberitaan sesat yang dilakukan oleh pihak-pihak yang bertanggung jawab. Menunggu pengumuman pilpres berdasarkan konstitusi yang ada karena sejatinya Pemilu (khususnya Pilpres) bukan sekadar menang-kalah, kemajuan dan cita-cita luhur bangsa keadilan, kesejahteraan, kemakmuran bangsa lebih utama serta semua itu hanya dapat terwujud apabila rakyatnya menggunakan alat pikirnya dengan bertindak cerdas.
Teruntuk para mereka yang gugur sebagai akibat kontestasi demokrasi sekiranya LAYAK kita sebut sebagai pahlawan Demokrasi dan sebagai bentuk memanusiakan manusia dengan cara yang manusiawi, mereka sangat patut dan LAYAK mendapatkan santunan yang LAYAK.