Sebelumnya, kami sempat berupaya mengajukan keringanan kepada PPS desa untuk dapat melakukan pemindahan bilik pencoblosan ke dalam ruang tertutup dengan menggunakan fasilitas gedung posyandu yang ada.
Namun, usulan tersebut tidak dapat terealisasi setelah mendapat arahan dari Badan Pengawas Pemilu tingkat desa yang menyatakan bahwa pencoblosan harus dilakukan di ruang publik terbuka.
Malam harinya, kami beserta beberapa anggota LINMAS akan melakukan penjagaan maksimal untuk surat suara dan kotak suara di tenda itu.
Nah, lantas, jika membaca sedikit kisah perjuangan dari KPPS tersebut, masih adakah pemilih yang sampai hati untuk golput? Hehe~
Bagi para pemilih yang akan memberikan suaranya, jangan lupa untuk menerapkan protokol kesehatan, ya. Dan, O, jangan lupa untuk membawa KTP Elektronik juga.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H