Mediasi Jika musyawarah tidak membuahkan hasil, pihak-pihak dapat melibatkan mediator untuk membantu mencapai kesepakatan. Mediator berperan sebagai pihak netral yang memfasilitasi diskusi.
Penyelesaian dalam pengadilan syariah di pengadilan syariah dapat menangani sengketa yang berkaitan dengan prinsip-prinsip syariah, memberikan keputusan yang sesuai dengan hukum Islam.
Dengan adanya berbagai jenis sengketa dan mekanisme penyelesaian yang sesuai, diharapkan konflik dalam perbankan syariah dapat diselesaikan dengan cara yang adil dan sesuai dengan prinsip syariah. Penyelesaian sengketa yang efektif sangat penting untuk menjaga kepercayaan nasabah terhadap lembaga keuangan syariah, serta untuk memastikan bahwa transaksi yang dilakukan tetap dalam koridor hukum Islam.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H