Mohon tunggu...
Mohammad Syahronny
Mohammad Syahronny Mohon Tunggu... Lainnya - Mahasiswa Universitas 17 Agustus 1945 Surabaya

saya suka hal yang baru

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan

AKUNTABILITAS PENGELOLAAN ALOKASI DANA DESA DI DESA WONOPLINTAHAN KECAMATAN PRAMBON KABUPATEN SIDOARJO

10 Desember 2022   00:50 Diperbarui: 10 Desember 2022   01:08 616
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Wawancara

Peneliti  melakukan  wawancara  kepada  responden,   terkait   pengelolaan keuangan desa yang dibantu dengan alat perekam. Alat  perekam  ini  berguna  sebagai cross check,  jika  pada  saat  menganalisis   terdapat   data,  keterangan   atau  informasi yang tidak sempat tercatat oleh pewawancara.

Tahap Analisis Data

Selain dokumentasi dalam wawancara dilakukan selanjutnya  ke  tahap  analisis data. Dalam melakukan penelitian akuntabilitas Pemerintah Desa pada pengelolaan Alokasi Dana Desa memerlukan tahapan analisis yang menggunakan teknik menggambarkan dan menginterpretasikan arti dari data yang telah terkumpul dengan memberikan perhatian dan merekam hasil wawancara dengan pihak  yang  terkait mengenai  aspek-aspek  yang  terkait  dengan  situasi  yang  diteliti   pada   saat   itu, sehingga dapat memperoleh gambaran secara umum dan menyeluruh mengenai pengelolaan Alokasi Dana Desa.

HASIL PENELITIAN DAN PEMBAHASAN

Hasil Penelitian Deskripsi Wilayah

Kondisi fisik       suatu wilayah berperan      penring dalam dalam aktifitas penduduknya. Pada  kondisi  sosial  suatu  wiayah  tidak  akan   terlepas   dari   keadaan dari fisiknya. Dalam hal ini dikarenakan kondisi fisik suatu wilayah memiliki  suatu peran untuk mengetahui faktor-faktor alami untuk  mengetahui  suatu  keadaan  dan potensi yang ada dikawasan tersebut. Desa Wonoplintahan merupakan 1 (satu) dari wilayah Kabupaten Sidoarjo dan termasuk salah satu dari 20 (dua puluh). Desa Wonoplintahan memiliki luas  wilayah 197,62  ha  dengan  penggunaan  lahan  yaitu :  sawah  irigasi teknis 114,804ha, sawah irigasi ½ teknis 2ha, perkarangan/perumahan 79 ha dan lain-lian seperti (jalan, sungai, makam dan lapangan) 2,315,ha. Penduduk Desa Wonoplintahan, berjumlah 5.833 jiwa terdiri dari laki-laki sebanyak 2.846 jiwa dan perempuan 2.987. Jiwa,  dengan  jumlah  kepala keluarga  (KK)  sebanyak  1.458  KK  terdiri dari KK laki-laki 1.235 dan 223   KK perempuan, serta tingkat kepadatan penduduk sebesar 0,3 jiwa/100 m2.

PEMBAHASAN

Akuntabilitas Pengelolaan Alokasi Dana Desa di Desa Wonoplintahan

Akuntabilitas Alokasi Dana Desa (ADD) di Desa Wonoplintahan diwujudkan dalam empat tahap  perencanaan,  pelaksanaan,  pengawasan  dan  pertanggungjawaban. Dalam hal  ini,  untuk  pengelolaan   ADD   di   desa   wonoplitahan   menggunakan  peraturan Bupati  Sidoarjo  Tahun  2020  Mengenao  Alokasi  Dana  Desa  di   Kabupaten  Sidoarjo. Pada pertauran tersebut penggunaan anggran Alokasi Dana  Desa  dibagi  menjadi  dua tahap yaitu dengan persentase 60%  tahap  awal  yang  digunakan  untuk  pengahasilan tetap perangkat desa dan 40% untuk penyelenggaraan  4  bidang  yaitu  diantarannya bidang  penyelenggraan  pemerintah  desa,  bidang  pembinaan   kemasyarakat   desa, bidang pemberdayaan desa, dan bidang pelaksanaan pembangunan desa.

Perencanaan Alokasi Dana Desa

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
  6. 6
  7. 7
Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun