Mohon tunggu...
Syahrir Akbar
Syahrir Akbar Mohon Tunggu... Mahasiswa - Student at STAN Polytechnic of State Finance

Public Policy and Geopolitics Enthusiast

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan Pilihan

Mengapa Pajak Menjadi Kunci Transisi Energi di Sektor Transportasi?

21 Oktober 2024   06:00 Diperbarui: 21 Oktober 2024   07:15 96
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Michael Marais (@michael_marais) | Unsplash Photo Community 

Insentif pajak menggeser kurva penawaran mencapai titik di mana konsumen terdorong untuk meningkatkan konsumsinya. Hal ini sejalan dengan hukum permintaan dan penawaran dalam ekonomi. Dengan kata lain, kebijakan insentif perpajakan ini dapat dibenarkan secara akademis dengan memerhatikan aspek-aspek tertentu di dalamnya.

Dengan demikian, dapat disimpulkan bahwa untuk mengakselerasi transisi energi dari fosil ke energi yang lebih terbarukan diperlukan adanya kebijakan yang mendukung, termasuk di sektor transportasi. Pemberian insentif pajak dapat menjadi solusi utama untuk meningkatkan industri kendaraan listrik di Indonesia sehingga transisi energi dapat tercapai. Tentunya, kebijakan tersebut harus disiapkan sematang mungkin dengan memerhatikan berbagai aspek dan kriteria agar menjadi kebijakan yang tepat sasaran. 

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun