Pacaran juga memiliki dimensi negative karena dalam beberapa kasus dan data dari komnas ham setidaknya ada banyak kasus kekerasa terhadap perempuan menurut data CATAHU 2021 Komnas Perempuan, dalam kurun 10 tahun terakhir (2010-2020), angka kekerasan seksual terhadap perempuan banyak mengalami peningkatan, mulai dari 105.103 kasus pada tahun 2010 hingga mencapai 299.911 kasus pada tahun 2020 atau rata-rata kenaikan 19,6% per tahunnya[5] jadi kita akan memfokuskan tulisan pada dampak negaitfnya saja karena alasan sebagai berikut:
 a. Karena judul yang dipakai temanya kekerasan seksual.
 b. Karena banyak kasus perempuan yang mendapatkan kekerasan.
 c. Pastinya, korban mengalami berbagai macam trauma.
 Tema dan Kasus yang di angkat
 Gaya pacaran yang berdampak kekerasan seksual di lingkungan kampus
 Seperti kasus yang dilansir Kompas.com seorang mahasiswi berinisial NWR (23) yang bunuh meminum racun dimakam ayahnya sehinga ia pun meninggal dunia pada Kamis (2/12/2021). Dia meninggal karena bunuh diri, dengan menenggak racun akibat mendapatkan pelecehan seksual dari kaka tingkatnya sampai dia mengandung janin di perutnya sehingga membuat korban depresi dan melakukan aksi bunuh diri. NWR merupakan mahasiswi Prodi Pendidikan Bahasa Inggris Fakultas Ilmu Budaya (FIB) Universitas Brawijaya (UB) angkatan 2016.[6]
 Pembahasan
 Hasil pembahasan menemukan bukti langsung terkait bentuk dan dampak kekerasan dalam pacaran. Yang dijelaskan di bawah ini: bentuk-bentuk kekerasan
 1.Kekerasan psikis
 Dalam pasal 7 UU PDKRT menyatakan, "Kekerasan psikis sebagaimana dimaksud dalam Pasal 5 huruf b adalah perbuatan yang mengakibatkan ketakutan, hilangnya rasa percaya diri, hilangnya kemampuan untuk bertindak, rasa tidak berdaya, dan/atau penderitaan psikis berat pada seseorang."