Mohon tunggu...
Syahrial
Syahrial Mohon Tunggu... Guru - Guru Madya

Belajar dari menulis

Selanjutnya

Tutup

Pendidikan Pilihan

Mengembalikan Ujian Nasional sebagai Standar Prestasi Pendidikan, Perlukah?

5 Januari 2025   11:20 Diperbarui: 5 Januari 2025   11:20 66
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Sumber foto: Suara Nangroe

Ujian Nasional (UN) telah menjadi topik perdebatan yang tidak pernah surut dalam dunia pendidikan Indonesia. Setelah dihapus dan digantikan dengan Asesmen Nasional (AN) yang lebih berfokus pada evaluasi mutu pendidikan, kini muncul wacana untuk menghidupkan kembali UN, namun dalam format baru. Darmaningtyas, pemerhati pendidikan dari Perguruan Tamansiswa, mengusulkan UN kembali diadakan sebagai tolok ukur standar penerimaan peserta didik baru (PPDB) pada jalur prestasi. Namun, apakah gagasan ini relevan dan efektif dalam konteks pendidikan saat ini?

Konteks Kebijakan Pendidikan

Sistem penerimaan peserta didik baru saat ini memberikan ruang pada jalur prestasi akademik dan non-akademik. Namun, seperti yang disoroti Darmaningtyas, mekanisme ini memiliki banyak kelemahan. AN yang digunakan sebagai instrumen evaluasi mutu pendidikan dilakukan melalui sampling, sehingga tidak mencerminkan nilai individu siswa. Di sisi lain, nilai rapor siswa sering kali dianggap tidak konsisten, karena standar pemberian nilai dapat berbeda antara satu sekolah dengan sekolah lainnya. Hal ini membuka celah ketidakadilan, di mana guru dapat "mengobral" nilai agar siswanya lebih mudah diterima di sekolah negeri favorit.  

Sementara itu, jalur prestasi non-akademik juga tidak sepenuhnya adil. Sertifikat lomba yang menjadi dasar penilaian mudah dimanipulasi atau tidak mencerminkan kemampuan siswa secara utuh. Dalam kondisi ini, standardisasi menjadi kebutuhan mendesak untuk menciptakan sistem yang lebih transparan dan adil.

Mengapa UN Diperlukan?

Kembalinya UN sebagai alat standardisasi dapat menjadi solusi untuk mengatasi permasalahan ini. Dengan UN, siswa memiliki ukuran prestasi yang lebih seragam dan objektif di seluruh Indonesia. UN juga dapat menjadi instrumen evaluasi untuk memastikan bahwa setiap siswa telah memenuhi standar minimum kompetensi nasional. Hal ini penting untuk mengurangi disparitas kualitas pendidikan di berbagai daerah.

Sebagai tolok ukur jalur prestasi, UN memiliki beberapa keunggulan:  

1. Transparansi dan Objektivitas  

UN yang dirancang dengan baik dapat memberikan data yang akurat mengenai kemampuan akademik siswa. Karena tes ini dilakukan serentak dengan standar yang sama, hasilnya tidak dipengaruhi oleh kebijakan internal sekolah.

2. Motivasi Belajar Siswa

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
Mohon tunggu...

Lihat Konten Pendidikan Selengkapnya
Lihat Pendidikan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun