Setelah melihat argumentasi kedua belah pihak, menurut saya kebijakan pemerintah sudah tepat dengan menerapkan pajak yang sama untuk rokok elektrik dan konvensional. Alasannya, meski kadar bahan berbahayanya lebih sedikit, dampak kesehatan dari rokok elektrik tetap perlu diwaspadai. Apalagi banyak konsumen dari kalangan remaja yang belum paham efek jangka panjangnya.
Kenaikan pajak juga penting untuk mengendalikan konsumsi dan mencegah agar rokok elektrik tidak menjadi alternatif murah pengganti rokok konvensional. Dari sisi industri, pemerintah bisa memberikan insentif lain seperti kemudahan perizinan dan relaksasi pajak lainnya. Sehingga daya saing produk dalam negeri tetap terjaga.
Ke depannya, evaluasi berkala perlu dilakukan untuk memastikan pajak rokok elektrik tetap proporsional. Jika terbukti berdasarkan penelitian ilmiah bahwa dampak kesehatannya jauh lebih rendah, pemerintah bisa menyesuaikan tarif pajaknya. Yang terpenting, keseimbangan antara kesehatan masyarakat, industri, dan pendapatan negara tetap terjaga dengan baik.
Itulah analisis saya terhadap polemik kebijakan pajak rokok elektrik yang baru diterapkan pemerintah. Dengan argumentasi komprehensif dari berbagai sisi, diharapkan kebijakan ini bisa memberikan manfaat optimal bagi seluruh pemangku kepentingan. Tentunya regulasi yang bijak dan pengawasan yang ketat tetap diperlukan untuk memastikan implementasinya efektif dan berkeadilan.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H