Oleh karena itu, upaya meningkatkan literasi tidak boleh berhenti pada taraf mengajarkan membaca dan menulis dasar saja. Pemerintah perlu memastikan warganya juga memiliki keterampilan memahami dan menggunakan informasi secara fungsional agar bisa berperan aktif di masyarakat.Â
Berbagai lembaga di Indonesia perlu bahu membahu meningkatkan kesadaran publik soal urgensi literasi fungsional ini.Â
Selain itu, program pendidikan keaksaraan perlu terus ditingkatkan baik kuantitas maupun kualitasnya. Kemitraan dengan berbagai elemen masyarakat sipil juga krusial untuk memastikan upaya ini menyeluruh dan berkelanjutan.
Di level individu, kita juga perlu proaktif mengasah kemampuan literasi fungsional ini sepanjang hayat. Jangan enggan untuk terus belajar keterampilan membaca, menulis, berhitung, dan melek digital agar tak tertinggal perkembangan zaman. Ini tanggung jawab bersama untuk memastikan tak satupun warga negara tertinggal karena buta aksara fungsional.
Buta aksara fungsional bukan sekadar masalah pendidikan, tapi persoalan hak asasi manusia. Negara berkewajiban memastikan seluruh warganya memiliki akses terhadap literasi fungsional agar bisa menikmati kehidupan yang layak secara finansial, sosial, dan politik.Â
Dengan demikian, seluruh warga negara bisa berpartisipasi secara penuh membangun Indonesia menjadi bangsa yang maju, makmur, dan bermartabat.