Mohon tunggu...
Syahril Agoes
Syahril Agoes Mohon Tunggu... -

HARD WORK, DISCIPLINE, AND SHARING LEARNING SCIENCE IS THE KEY TO SUCCESS

Selanjutnya

Tutup

Inovasi

HEBOH...! ANGGOTA POLDA SUMUT DIDUGA TERLIBAT KASUS SINDIKAT PENCURIAN MOBIL NAMUN DITUTUP-TUTUPI OLEH POLDA RIAU

24 November 2016   20:59 Diperbarui: 16 Desember 2016   23:02 200
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Media. Sumber ilustrasi: PIXABAY/Free-photos


Duri, 24 Nopember 2016, PERKARA dengan STPL Nomor : LP/313/VIII/2013/RIAU/BKS/SEK-MDU tanggal 25 Agustus 2013, atas dugaan tindak pidana penggelapan mobil Xenia Li Sporty BM 1341 DT milik Pelapor ini sebelumnya ditangani oleh POLSEK MANDAU, Namun mengingat perkara tersebut melibatkan oknum Polda Sumatera Utara, maka proses penyidikan perkara tersebut ditarik ke Polda Riau dengan Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penelitian Laporan Nomor : B/44/XI/2014/Reskrimum tanggal 13 Nopember 2014 dari Polda Riau.

Kasus penggelapan mobil yang diduga melibatkan ANGGOTA POLDA SUMATERA UTARA tersebut semakin terkuak, Sayangnya.... terhenti begitu saja tanpa SP3 hanya disebabkan oleh Sdr. AKP. Dony Collin Samosir tidak mau menghadap

Meskipun Penyidik telah berulang kali melakukan pemanggilan terhadap yang bersangkutan namun tetap saja mengabaikannya, Sungguh sangat saya sayangkan... karena yang bersangkutan adalah Aparat Penegak Hukum di republik ini.

PIHAK POLDA RIAU PUN TERKESAN MENUTUP-NUTUPI, " HAL INI DAPAT DIBUKTIKAN DENGAN TIDAK DILAKSANAKANNYA UPAYA PAKSA DENGAN DALIH TIDAK MEMILIKI ANGGARAN 

Atas kejadian ini Pelapor telah menyurati Kapolda Riau pada tanggal 6 Juni 2016 lalu namun hingga kini belum ada jawaban atau tindak lanjut atas kasus ini, Pelapor berharap agar Kapolda dan Kapolri menuntaskan kasus ini hingga bergulir ke Pengadilan mengingat kasus ini sudah lebih dari 3 tahun seakan dipetieskan saja 

Penuturan Pelapor pada kronologi dan temuannya

Pada hari Jumat tanggal 28 Juni 2013, Sdr. Candra Setiawan yang beralamat di Jalan Kesuma Gg. Moring No. 15 Kelurahan Jaya Mukti Kecamatan Dumai Timur, datang ke kantor saya menyewa satu (1) unit mobil. Yang bersangkutan mengaku bekerja pada PT. Riau Muda Jasasarana (RMJ) kepada saya. Kemudian setelah melalui proses administrasi maka diserahkanlah satu (1) unit mobil XENIA Li Sporty warna hitam metalik dengan nomor polisi BM 1341 DT pada hari Jum’at tanggal 28 Juni 2013 tersebut sekira pukul 11 : 30 WIB kepada yang bersangkutan dengan alasan untuk menjemput tamu dari bandara Sutan Syarif Kasim Pekanbaru kemudian dibawa ke Dumai.

Awalnya mobil disewa hanya untuk dua (2) hari namun pada tanggal, 30 Juni 2013 Pelaku menghubungi saya via handphone dengan nomor : 081291208220 yang sudah terdaftar pada handphone saya dan ia mengatakan bahwa pemakaian mobil disambung untuk lima (5) hari kedepan. Pada hari Senin tanggal 1 Juli 2013 pelaku datang mengantar uang sejumlah Rp, 1.500.000,- untuk perpanjangan sewa mobil lima (5) hari kedepan dan diterima oleh istri saya, karena pada saat itu saya ada urusan ke Bengkalis dan pelaku pun kata istri saya masih datang dengan mengendarai mobil yang ia sewa tersebut.

Setelah habis masa sewa lima (5) hari tersebut, pelaku kembali menghubungi saya lalu mengatakan mobil disambung untuk lima (5) hari lagi atau sampai dengan tanggal 10 Juli 2013. Pembayaran baru ia lakukan pada tanggal 7 Juli 2013 melalui transfer dari rekening BRI Cab. Pekalongan atas nama Maria Ulfa dengan alamat di Kuripan Lor Gg. 3 RT. 02 RW. 01 Pekalongandan ditransfer dari ATM BRI Unit Pekalongan ke bank mandiri nomor rek 108-00-1147191-0 atas nama Syahril Agoes sebesar Rp, 1.500.000,-.

Sehari sebelum masa perpanjangan habis atau pada tanggal 9 Juli 2013 pelaku kembali menghubungi saya via handphone dan mengatakan mobil masih disambung pemakaiannya untuk empat (4) hari kedepan atau sampai dengan tanggal 14 Juli 2013 sementara biayanya pun belum dibayar. Kemudian hubungan kami pun terputus dari tanggal 11 Juli 2013. Meski telah saya hubungi setiap hari pada waktu dan jam yang berbeda, tetap saja tidak ada jawaban.

Pada hari selasa tanggal 16 Juli 2013, pelaku mengirim sms ke saya dengan nomor 081312099249 yang tidak saya kenal, isi sms tersebut,

“Pak Agoes! Mobil bapak xenia ada di Polsek Cikampak kemaren dibawa teman saya kena masalah, ini lagi saya urus”

Sayapun segera menghubungi nomor yang tidak saya kenal tersebut namun tidak diangkat oleh pemiliknya dan pada saat saya menerima sms tersebut saya sedang berada di RSUD Mandau karena orang tua saya sakit keras dan “dikarenakan mobil dalam masalah dan ini lagi saya urus” tuturnya, saya pun tidak menggubrisnya karena orang tua saya sedang sakit keras.

Setelah orang tua saya sembuh, maka pada hari Minggu tanggal, 28 Juli 2013, saya menelusuri ketempat kediaman pelaku sesuai dengan alamat tersebut di atas yaitu ke Dumai. Di sana saya tidak mendapati alamat pelaku. Kemudian saya melakukan pencarian dengan menyisir dan mengitari kota Dumai berhari-hari lamanya hingga akhirnya pada hari kamis tanggal, 1 Agustus 2013 saya mendatangi kantor rental mobil atas nama CV. Sinar Abadi yang beralamatkan di Jalan Nasional Dumai, kemudian saya bertanya kepada pengelola CV. Sinar Abadi tersebut dan setelah dicek secara bersama ternyata pelaku juga menyewa mobil dari kantor CV. Sinar Abadi tersebut dua (2) unit masing-masing dikendarai oleh pelaku dan satu orang temannya bernama Didik tetapi belum ada masalah dengan mereka pembayaranpun masih lancar.

Atas informasi dari saya maka pengelola CV. Sinar Abadi tersebut turut melakukan perburuan terhadap pelaku dengan membuntuti GPS yang terpasang pada mobil mereka dan pelaku berhasil ditemukan pada tanggal 2 Agustus 2013 di Pekanbaru kemudian dibawa ke Dumai. Di dalam tas pelaku ditemukan buku tabungan bank Mandiri atas nama Renol Simamora yang beralamatkan di Jalan Air Bersih no. 41 RT. 015 Teluk Binjai Dumai. Kami meminta keterangan dari pelaku secara lisan dan tertulis : Pelaku mengatakan bahwa dia bukanlah karyawan PT. Riau Muda Jasasarana (RMJ) melainkan hanya menyamar dengan memakai baju dinas dan menscan pening (badge) Sdr. Renol Simamora selaku karyawan pada perusahaan tersebut. Saya videokan sebagai dokumentasi tentang keberadaan mobil saya BM 1341 DT tersebut diatas, kemudian pengelola CV. Sinar Abadi tersebut membawa pelaku ke Medan untuk mencari mobil mereka yang dibawa oleh teman pelaku dan pengelola CV. Sinar Abadi berjanji akan menyerahkan pelaku kepada saya setelah mereka menemukan mobil yang dibawa oleh teman pelaku tersebut.

Pernyataan pelaku yang telah saya dokumentasikan tersebut menyatakan bahwa mobil saya dengan nomor polisi BM 1341 DT tersebut diatas berada di kantor Polsek Torgamba Cikampak  Menurut keterangan dari pelaku dan penelusuran saya sebagai berikut :

Pelaku Sdr. Candra Setiawan terungkap bahwa dia dkk (Candra Setiawan, Didik, Pardede dan Renol Simamora) adalah sindikat pencurian mobil yang ahli dalam pembuatan BPKB palsu hingga menyerupai bentuk aslinya dengan modus menyewa mobil lantas menjualnya, dan menurut keterangan pelaku bahwa mobil saya BM 1341 DT yang ia sewa tersebut diserahkannya kepada Didik dan Pardede kemudian mereka membawanya ke Cikampak untuk dipasarkan dan di Cikampak mereka menawar-nawarkan mobil saya tersebut hingga akhirnya bertemulah dengan calon pembeli.

Karena calon pembeli tersebut kenal dengan salah satu anggota polisi di Cikampak, maka dia mengajak Didik dan Pardede ke pos satlantas yang ada di pinggir jalan guna cek fisik, kemudian Pardede pun merasa ketakutan dan berusaha melarikan diri, secara spontan diteriaki maling oleh warga katanya ranmor lalu diamankan oleh anggota polisi yang bertugas saat itu selanjutnya dibawa ke kantor Polsek Torgamba Cikampak dan disana Pardede dimintai uang tebusan oleh Kanit sebesar Rp, 6.000.000,- lalu ia dibebaskan sementara mobil saya disita oleh pihak Polsek Torgamba Cikampak kata pelaku.

Mendengar pengakuan dari pelaku tersebut diatas maka pada hari senin tanggal 5 Agustus 2013 saya bersama teman-teman mendatangi pos satlantas yang diceritakan pelaku kepada saya tersebut, di pos itu kami bertemu dengan Sdr. Alpian yang lagi bertugas saat itu. Dia mengatakan tidak ada kejadian pada pertengahan bulan Juli seperti yang diceritakan pelaku kepada saya. Kamipun menelusurinya ke kantor Polsek Torgamba Cikampak. Di sana kami menemukan ada tiga (3) unit mobil yaitu : satu (1) unit Inova warna hitam metalik, satu (1) unit Avanza warna hitam metalik dan satu (1) unit mobil yang mencurigakan logo depannya Toyota sementara merek dibelakang Avanza dengan nomor polisi BK 1472 QH juga warna hitam metalik, akan tetapi bodinya 100% Xenia, hanya saja warna catnya agak sedikit kasar seperti mobil yang baru siap dicat tetapi belum dipoles sehingga warnanya kelihatan kusam dan tidak mengkilat.

Setelah saya amati mobil yang mengundang kecurigaan saya itu, saya pun masuk keruang SPKT di sana saya bertemu dengan 2 orang petugas yang tidak begitu saya perhatikan namanya, mereka sedang berdiskusi begitu saya jelaskan maksud kedatangan saya 1 orang diantara mereka menjawab “nantilah saya jelaskan”. Kami kemudian menunggu dan setelah mereka selesai berdiskusi 1 orang di antara mereka masuk keruangan dan setelah agak lama keluarlah petugas tadi dengan 2 orang dari ruangan tersebut, mereka juga mengatakan tidak pernah ada kejadian seperti yang saya ceritakan di sana dan ketika kami sedang berbicara maka keluarlah 1 orang lagi dari ruangan lain sambil berjalan, dia mengatakan memang dulu ada kejadian ribut-ribut tetapi pelakunya melarikan diri katanya dan mereka akhirnya mengarahkan saya “agar membuat laporan di Duri karena TKP awalnya disana” kata mereka dan kami pun kembali ke Duri dengan penuh tanya tentang mobil yang berlogo Toyota merek Avanza dan berbodi Xenia tersebut sangat mirip dengan mobil saya yang hilang tersebut.

Karena merasa penasaran maka pada hari senin tanggal 19 Agustus 2013, saya dan teman-teman kembali mendatangi kantor Polsek Torgamba Cikampak. Di sana saya didampingi oleh Sdr. Sertu SB Siregar dan melapor pada petugas di bagian pelayanan, dari situ saya dan Sdr. Sertu SB Siregar diantar serta dipertemukan oleh petugas tersebut dengan Sdr. Sunggul Sidabutar. Namun ia juga mengatakan tidak ada kejadian seperti keterangan pelaku tersebut, dan saya merasa heran karena menunggu jawaban terlalu berputar-putar seolah ada yang disembunyikan.

Akhirnya saya mengajaknya keluar untuk melihat mobil yang mengundang kecurigaan saya itu. Saya heran karena sebelumnya cat mobil itu ketika saya datang pada tanggal 5 Agustus 2013, warnanya masih kelihatan kasar dan tidak mengkilat, namun ketika saya dapati sudah mulus dan mengkilat. Setelah itu saya mengitari mobil tersebut. Kemudian saya minta izin untuk mengecek nomor rangka dan nomor mesin mobil tersebut, namun Sdr. Sunggul Sidabutar berkeberatan dan mengatakan bahwa mobil ini adalah milik Kapolsek yaitu Sdr. AKP Dony Collin Samosir. Sayapun terus mendesak Sdr. Sunggul Sidabutar untuk bertemu dengan Sdr. AKP. Dony Collin Samosir. Sdr. Sunggul Sidabutar kemudian masuk ke ruangan Sdr. AKP. Dony Collin Samosir dengan waktu yang agak lama baru keluar, sepertinya ada kepanikan dan kemudian keluarlah Sdr. Sunggul Sidabutar menemui saya dan Sdr. Sertu SB Siregar sembari berkata sambil menunjukkan STNK mobil dengan nomor polisi BK 1472 QH itu kepada saya.

Saya tetap tidak puas sampai disitu dan meminta bertemu langsung dengan Sdr. AKP. Dony Collin Samosir, maka Sdr. Sunggul Sidabutar kembali masuk keruang Sdr. AKP. Dony Collin Samosir juga agak lama keluarnya dan setelah keluar akhirnya saya diperbolehkan menjumpai Sdr. AKP. Dony Collin Samosir. Namun sebelumnya Sdr. Sertu SB Siregar yang masuk terlebih dahulu, dan berselang beberapa waktu kemudian saya disuruh masuk keruangan Kapolsek tersebut oleh Sdr. Sunggul Sidabutar. Ketika saya masuk saya mendapati 2 orang bawahannya dan ditambah dengan Sdr. Sunggul Sidabutar maka jumlah anggota Polisi keseluruhan termasuk Sdr. AKP Dony Collin Samosir menjadi 4 orang, dalam pertemuan tersebut mereka hanya mengalihkan pembicaraan ke kijang Inova, padahal saya hanya menanyakan mobil saya yang hilang berdasarkan keterangan dari pelaku bahwa mobil ada masalah di kantor mereka.  Sdr. AKP. Dony Collin Samosir berkata kepada saya “hati-hati nanti bahaya”. Sayapun tidak begitu menghiraukan karena mobil yang dipakai oleh Kapolsek tersebut mirip dengan mobil saya, saya kemudian minta izin untuk mengecek nomor rangka dan nomor mesinnya kepada Sdr. AKP. Dony Collin Samosir, namun tetap tidak diizinkan dan ia berkata

“Kalau Bapak mau cek buat laporan dulu di kantor polisi Duri nanti biar polisinya yang kerjasama dengan kami” katanya kepada saya.

Karena tidak diizinkan kemudian saya meminta izin untuk memotretnya “kalau memotretnya silahkan” tutur Sdr. Dony Collin Samosir. Maka saya ambillah foto mobil itu dari semua sisi setelah itu saya pamit dan meninggalkan kantor Polsek Torgamba Cikampak kemudian melanjutkan perjalanan ke Rantau Prapat.

Karena tidak dapat apa yang saya inginkan akhirnya saya dan teman-teman memilih beristirahat di warung sebelum melanjutkan perjalanan ke Rantau Prapat. Ketika kami sedang beristirahat, tiba-tiba mobil yang mirip dengan mobil saya tersebut melaju kearah yang sama dengan kami dan kami hanya melihat saja kemudian tidak lama sesudah itu kami meneruskan perjalanan dan tanpa disengaja saya melihat mobil yang mirip dengan mobil saya itu dari kejauhan keluar dari perkarangan yang berpagar lalu berbalik arah lagi ke Cikampak.

Setelah saya melewati perkarangan itu saya lihat rupanya perkarangan itu adalah bengkel mobil dengan nama PRATAMA MOBIL dan sayapun hanya meliriknya saja dari atas mobil yang saya kendarai sambil meneruskan perjalanan menuju Rantau Prapat, ketika perjalanan kami masih di kota Pinang tiba-tiba Sdr. Sunggul Sidabutar menghubungi Sertu SB Siregar dan meminta agar kami kembali ke kantor Polsek Torgamba Cikampak setelah pukul 15:00 Wib nanti untuk cek nomor rangka dan nomor mesin sesuai keinginan saya.

Maka datanglah kami ke kantor Polsek Torgamba Cikampak tersebut. Saya didampingi oleh Sdr. Praka Budi dan Ardian Saputra, Sdr. Sunggul Sidabutar telah menunggu dekat mobil yang akan saya cek tersebut, Sdr. Sunggul Sidabutar berkata kepada saya “Bapak hanya boleh cek nomor rangka dan mesin saja yang lain tidak boleh”.

Kalimat itu membuat saya semakin penasaran. Karena tidak ada kertas gesek saya pun menyuruh Ardian Saputra untuk membeli kertas dan pensil kemudian barulah saya gesek nomor rangkanya. Dikarenakan hasil gesekannya kurang begitu jelas, maka saya menyuruh Ardian Saputra membacanya sambil saya rekam melalui handphone dan nomor mesinnya saya catat saja, saya kaget ternyata mobil yang berbodi Xenia itu mesinnya mesin Avanza, tetapi bagian nomor rangkanya masih bersih kelihatan baru siap dicat sungguh sangat membingungkan. Saya tidak dapat memastikan bahwa mobil itu adalah milik saya karena tidak diperbolehkan untuk mengecek secara keseluruhan guna mencari tanda-tanda khusus yang ada pada bagian bodi mobil saya.

Akhirnya saya minta izin kepada Sdr. Sunggul Sidabutar untuk memotretnya. Setelah diizinkan maka saya potretlah bagian mesin, plat keterangan nomor rangka dan nomor mesin yang ditempel pada dinding kedudukan mesin telah dicopot.

Karena merasa penasaran maka pada hari Rabu tanggal 21 Agustus 2013, saya dan teman-teman mendatangi Bengkel Pratama Mobil yang saya lihat ketika itu dan kamipun bertemu dengan pemiliknya yaitu Sdr. Jumali Als Lilik. Saya membuat siasat untuk mengungkapnya dengan pura-pura akan meroker mesin mobil, dengan bercerita dan tanya jawab sebagai berikut :

Syahril Agoes    :  Mas..! Saya punya 2 unit mobil, 1 mobil Xenia dan yang 1 lagi mobil Avanza. Tetapi mobil saya yang Xenia 1000CC dan yang Avanza 1300CC. Bagaimana caranya supaya saya bisa mempergunakan mesin mobil Avanza yang 1300CC itu ke mobil Xenia ini? sehingga Xenia menjadi Avanza dan Avanza menjadi Xenia

Jumali Als Lilik :  Itu gampang tinggal dipindahin. Kapolsek aja baru-baru ini juga merubah mobil dari Xenia menjadi Avanza dan dari Avanza menjadi Xenia

Syahril Agoes    :  Masak iya Mas!

Jumali Als Lilik :  Iya.... buat mereka apa yang nggak bisa!

Semula saya tidak membuat dokumentasi atas temuan ini lalu kami melanjutkan perjalanan. Setelah saya pikir-pikir ini diperlukan akhirnya kami memutar arah lalu mendatangi bengkel Pratama Mobil lagi, kemudian saya bertanya lagi kepada Sdr. Jumali Als Lilik dengan metode yang sedikit agak berbeda dari yang sebelumnya, maka kamipun membuat videonya sebagai dokumentasi saya sebagai berikut :

Sdr. Jumali Als Lilik selaku pemilik Bengkel Pratama Mobil yang beralamatkan di Jalan Lintas Sumatra Cikampak - Kota Pinang, memberikan keterangan bahwa : Kapolsek Torgamba Cikampak Labuhan Batu Selatan dan anggotanya Sdr. Bripka Robinson Hendri Budi Sihaloho sering mendatangi bengkelnya untuk melakukan berbagai perbaikan atau modifikasi mobil. Terakhir sebelum lebaran atau pertengahan bulan Juli lalu ia juga melakukan perubahan bentuk jenis mobil dari Xenia menjadi Avanza dan dari Avanza menjadi Xenia dengan cara meroker mesin, nomor rangka dengan memotong pada bagian nomor registrasi pabrik dan meroker seluruh merek serta lambang dari kedua jenis mobil yang dirubah tersebut, lalu ia mengecatnya kembali hingga menyerupai bentuk aslinya dengan waktu pengerjaan selama 3 minggu, kemudian mobil dibawa dulu sebelum dikilatkan, atas permintaan Kapolsek Torgamba Cikampak tersebut dan bengkelnyapun kerap dijadikan tempat penyimpanan mobil oleh Kapolsek. Hal ini juga dibenarkan oleh istrinya.

Pada hari Kamis tanggal 22 Agustus 2013, kami mendatangi kantor Samsat Rantau Prapat guna meminta bantuan untuk melacak nomor polisi BK 1472 QH guna mencari tahu siapa pemilik plat nomor itu dan di sanalah kami temukan nama dan alamat Sdr. Agustinus Situmorang sedangkan nomor rangka : MHKV1BA2JBK108182 dan nomor mesin : DH99989 yang ada pada mobil yang mengundang kecurigaan atau mobil Avanza berbodi Xenia itu tidak terdaftar pada kantor Samsat Rantau Prapat tersebut. Kemudian saya menghubungi kantor Samsat Duri Bengkalis ternyata disana juga tidak terdaftar. Padahal jika nomor rangka atau bodi dari nomor rangka dan nomor mesin tersebut ditemukan, maka berkemungkinan di situlah mesin dengan nomor : DP49304 dan potongan rangka pada bagian nomor registrasi pabrik dengan nomor : MHKV1AA2JBK104838 milik saya berada.

Setelah kami mengetahui bahwa pemilik mobil Avanza dengan BK 1472 QH adalah Sdr. Agustinus Situmorang beralamat di Jalan Garu II Gg. Markisa No. 25 Amplas Medan, kami langsung mendatangi kediamannya hari itu juga dan dirumahnya ia memberikan keterangan sebagai berikut :

Memang mobil dengan nomor polisi BK 1472 QH itu atasnama saya, tetapi pemiliknya bukan saya dan mobil bukan dalam penguasaan saya, melainkan di tangan pemiliknya yaitu Sdr. Bripka Robinson Hendri Budi Sihaloho dan sejak mobil Avanza tersebut dibeli sudah dalam penguasaan pemiliknnya dan mobil tersebut dibeli sekitar bulan Nopember 2011. Ini semua saya lakukan atas permintaan Sdr. Bripka Robinson Hendri Budi Sihaloho, hanya untuk memudahkan proses administrasi saja kepada lesing. Sedangkan saya hanya diberi imbalan atas jasa saya Rp, 250.000,- olehnya.

“Saya juga pernah disuruh oleh Sdr. Bripka Robinson Hendri Budi Sihaloho untuk meminta STNK baru dari dan melalui lesing karena menurut pengakuannya bahwa STNK mobil miliknya hilang”.

Lalu ia juga memperlihatkan foto yang ada di handphonenya ketika sedang berpose dekat mobil tersebut pada saat waktu mobil baru dibeli, dan keterangan yang disampaikan oleh Sdr. Agustinus Situmorang ini, juga dibenarkan oleh istrinya

KESIMPULAN

Dari keterangan Sdr. Candra Setiawan, Sunggul Sidabutar, Jumali Als Lilik, Agustinus Situmorang dan Kapolsek Torgamba Cikampak Labuhan Batu Selatan dapat disimpulkan sebagai berikut :

SMS yang dikirim oleh Pelaku Sdr. Candra Setiawan pada tanggal 16 Juli 2013 yang berbunyi “Pak Agoes! Mobil Bapak Xenia ada di Polsek Cikampak kemaren dibawa teman saya kena masalah, ini lagi saya urus” dan pengakuannya dalam video pada tanggal 3 Agustus 2013 juga mengatakan bahwa mobil di Polsek Torgamba Cikampak, dengan keterangan yang disampaikan oleh Sdr. Jumali Als Lilik dalam videonya yaitu : Sebelum lebaran atau pertengahan bulan Juli ia juga melakukan perubahan bentuk jenis mobil dari Xenia menjadi Avanza dan dari Avanza menjadi Xenia dengan cara meroker mesin, nomor rangka dengan memotong pada bagian nomor registrasi pabrik dan meroker seluruh merek serta lambang dari kedua jenis mobil yang dirubah tersebut lalu ia mengecatnya kembali hingga menyerupai bentuk aslinya dengan waktu pengerjaan selama 3 minggu kemudian mobil dibawa dulu sebelum dikilatkan dan pengerjaannya dimulai pada pertengahan bulan Juli 2013, atas permintaan Kapolsek Torgamba Cikampak tersebut.

Mengarah dan memperkuat temuan saya bahwa TKP itu ada di Polsek Torgamba Cikampak Labuhan Batu Selatan, karena keterangan para pihak tersebut diatas saling bersesuaian

Keterangan dari Sdr. Agustinus Situmorang bahwa dia juga pernah disuruh oleh Sdr. Bripka Robinson Hendri Budi Sihaloho untuk meminta STNK baru dari dan melalui lesing karena menurut pengakuannya bahwa STNK mobil miliknya hilang.

Mengarah bahwa mobil yang diakui atau mobil dalam penguasaan Kapolsek itu bukan menggunakan STNK atau dokumen aslinya melainkan STNK mobil yang dalam penguasaan Sdr. Bripka Robinson Hendri Budi Sihaloho dengan nama pemilik Agustinus Situmorang adalah digandakan.

Jika mobil yang dibeli oleh Sdr. Bripka Robinson Hendri Budi Sihaloho dengan meminjam nama Sdr. Agustinus Situmorang tersebut yang dipakai oleh Sdr. AKP. Dony Collin Samosir,

Kenapa bentuk mobilnya tidak sama dengan foto yang diperlihatkan Sdr. Agustinus Situmorang kepada saya?

Kenapa nomor mesin dan nomor rangkanya tidak sama dengan yang tertera pada STNK yang diperlihatkan oleh Sdr. Sunggul Sidabutar kepada saya?

Dapatkah satu (1) STNK dipergunakan untuk dua (2) kendaraan berbeda?

Kenapa mobil milik atasnama dan dalam penguasaan Kapolsek merek Toyota Avanza berbodi mobil Xenia? dan

Kenapa nomor mesin dan nomor rangka mobil milik Kapolsek tidak sama dengan nomor mesin dan nomor rangka yang tertera pada STNK mobil dalam penguasaan Sdr. Bripka Robinson Hendri Budi Sihaloho?

Mobil Toyota Avanza dalam penguasaan Kapolsek berbodi Xenia, nomor mesinnya : DH99989 dan nomor rangkanya : MHKV1BA2JBK108182 sementara mobil Toyota Avanza dalam penguasaan Sdr. Bripka Robinson Hendri Budi Sihaloho, nomor mesinnya : DJ66536 dan nomor rangkanya : MHFMIBA3JBK379142 sangat berbeda dan yang sama hanya warnanya saja yaitu sama-sama hitam metalik

Secara teori, apabila orang sudah membeli mobil Avanza orang tersebut tidak akan pernah mau merubahnya menjadi berbentuk mobil Xenia karena nilai jual dan nilai beli mobil Avanza jauh lebih tinggi dibanding mobil Xenia dan sebaliknya jika tertarik dengan mobil Xenia kenapa tidak beli mobil Xenia saja, bukankah harganya lebih murah?. "tutur Pelapor" (SA)

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
  6. 6
Mohon tunggu...

Lihat Konten Inovasi Selengkapnya
Lihat Inovasi Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun