Jumali Als Lilik : Itu gampang tinggal dipindahin. Kapolsek aja baru-baru ini juga merubah mobil dari Xenia menjadi Avanza dan dari Avanza menjadi Xenia
Syahril Agoes : Masak iya Mas!
Jumali Als Lilik : Iya.... buat mereka apa yang nggak bisa!
Semula saya tidak membuat dokumentasi atas temuan ini lalu kami melanjutkan perjalanan. Setelah saya pikir-pikir ini diperlukan akhirnya kami memutar arah lalu mendatangi bengkel Pratama Mobil lagi, kemudian saya bertanya lagi kepada Sdr. Jumali Als Lilik dengan metode yang sedikit agak berbeda dari yang sebelumnya, maka kamipun membuat videonya sebagai dokumentasi saya sebagai berikut :
Sdr. Jumali Als Lilik selaku pemilik Bengkel Pratama Mobil yang beralamatkan di Jalan Lintas Sumatra Cikampak - Kota Pinang, memberikan keterangan bahwa : Kapolsek Torgamba Cikampak Labuhan Batu Selatan dan anggotanya Sdr. Bripka Robinson Hendri Budi Sihaloho sering mendatangi bengkelnya untuk melakukan berbagai perbaikan atau modifikasi mobil. Terakhir sebelum lebaran atau pertengahan bulan Juli lalu ia juga melakukan perubahan bentuk jenis mobil dari Xenia menjadi Avanza dan dari Avanza menjadi Xenia dengan cara meroker mesin, nomor rangka dengan memotong pada bagian nomor registrasi pabrik dan meroker seluruh merek serta lambang dari kedua jenis mobil yang dirubah tersebut, lalu ia mengecatnya kembali hingga menyerupai bentuk aslinya dengan waktu pengerjaan selama 3 minggu, kemudian mobil dibawa dulu sebelum dikilatkan, atas permintaan Kapolsek Torgamba Cikampak tersebut dan bengkelnyapun kerap dijadikan tempat penyimpanan mobil oleh Kapolsek. Hal ini juga dibenarkan oleh istrinya.
Pada hari Kamis tanggal 22 Agustus 2013, kami mendatangi kantor Samsat Rantau Prapat guna meminta bantuan untuk melacak nomor polisi BK 1472 QH guna mencari tahu siapa pemilik plat nomor itu dan di sanalah kami temukan nama dan alamat Sdr. Agustinus Situmorang sedangkan nomor rangka : MHKV1BA2JBK108182 dan nomor mesin : DH99989 yang ada pada mobil yang mengundang kecurigaan atau mobil Avanza berbodi Xenia itu tidak terdaftar pada kantor Samsat Rantau Prapat tersebut. Kemudian saya menghubungi kantor Samsat Duri Bengkalis ternyata disana juga tidak terdaftar. Padahal jika nomor rangka atau bodi dari nomor rangka dan nomor mesin tersebut ditemukan, maka berkemungkinan di situlah mesin dengan nomor : DP49304 dan potongan rangka pada bagian nomor registrasi pabrik dengan nomor : MHKV1AA2JBK104838 milik saya berada.
Setelah kami mengetahui bahwa pemilik mobil Avanza dengan BK 1472 QH adalah Sdr. Agustinus Situmorang beralamat di Jalan Garu II Gg. Markisa No. 25 Amplas Medan, kami langsung mendatangi kediamannya hari itu juga dan dirumahnya ia memberikan keterangan sebagai berikut :
Memang mobil dengan nomor polisi BK 1472 QH itu atasnama saya, tetapi pemiliknya bukan saya dan mobil bukan dalam penguasaan saya, melainkan di tangan pemiliknya yaitu Sdr. Bripka Robinson Hendri Budi Sihaloho dan sejak mobil Avanza tersebut dibeli sudah dalam penguasaan pemiliknnya dan mobil tersebut dibeli sekitar bulan Nopember 2011. Ini semua saya lakukan atas permintaan Sdr. Bripka Robinson Hendri Budi Sihaloho, hanya untuk memudahkan proses administrasi saja kepada lesing. Sedangkan saya hanya diberi imbalan atas jasa saya Rp, 250.000,- olehnya.
“Saya juga pernah disuruh oleh Sdr. Bripka Robinson Hendri Budi Sihaloho untuk meminta STNK baru dari dan melalui lesing karena menurut pengakuannya bahwa STNK mobil miliknya hilang”.
Lalu ia juga memperlihatkan foto yang ada di handphonenya ketika sedang berpose dekat mobil tersebut pada saat waktu mobil baru dibeli, dan keterangan yang disampaikan oleh Sdr. Agustinus Situmorang ini, juga dibenarkan oleh istrinya
KESIMPULAN