Indonesia masih sangat bergantung pada impor bahan bakar fosil, khususnya minyak mentah, yang menjadi tantangan besar dalam mewujudkan swasembada energi.Â
Menurut data Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), pada semester pertama tahun 2024, nilai impor minyak mentah mencapai US$18,01 miliar, mengalami kenaikan sekitar 8,22% dibanding periode yang sama pada tahun 2023.Â
Kenaikan impor ini menunjukkan besarnya ketergantungan pada energi fosil, yang membuat Indonesia sangat rentan terhadap fluktuasi harga minyak global. Kondisi ini berdampak langsung pada kenaikan harga barang-barang di dalam negeri, meningkatkan inflasi, serta memperburuk defisit neraca perdagangan.
Selain itu, defisit neraca berjalan Indonesia sebagian besar disebabkan oleh tingginya ketergantungan pada energi impor. Laporan Bank Indonesia mencatat bahwa defisit transaksi berjalan pada kuartal kedua 2024 tercatat sebesar 1,5% dari PDB, dengan komponen energi menjadi salah satu penyumbang terbesar.Â
Hal ini menimbulkan risiko ekonomi yang signifikan, mengingat perubahan harga minyak global dapat berdampak besar pada stabilitas harga dalam negeri.
Di sisi lain, Indonesia memiliki potensi besar dalam sumber energi terbarukan, seperti tenaga surya, angin, dan biomassa. Berdasarkan data dari Kementerian ESDM, potensi tenaga surya di Indonesia mencapai sekitar 207,8 gigawatt (GW), sementara potensi tenaga angin diperkirakan sebesar 60,6 GW.Â
Pada semester pertama tahun 2024, kapasitas energi baru terbarukan bertambah sebesar 217,73 MW, mencapai 66,6% dari target tahunan 326,91 MW. Namun, realisasi ini masih sangat rendah dibandingkan total kebutuhan energi nasional. Hingga saat ini, energi terbarukan hanya menyumbang sekitar 12% terhadap total pasokan energi nasional, jauh di bawah target yang telah ditetapkan pemerintah.
Untuk mengurangi ketergantungan pada bahan bakar fosil, pemerintah perlu mempercepat transisi ke energi terbarukan melalui berbagai langkah strategis.Â
Di antaranya adalah penggalakan investasi di sektor energi terbarukan melalui insentif fiskal, peraturan yang mendukung, serta kolaborasi dengan sektor swasta dan internasional.Â
Selain itu, perbaikan infrastruktur energi terbarukan seperti pembangkit listrik tenaga surya dan angin, serta pengembangan jaringan distribusi yang efisien juga menjadi prioritas. Pemerintah dapat mempertimbangkan skema pendanaan inovatif, seperti pembiayaan hijau atau green financing, untuk menarik lebih banyak investor dalam pembangunan proyek energi terbarukan.
Dengan mempercepat transisi ke energi terbarukan, Indonesia tidak hanya dapat mengurangi ketergantungan pada energi fosil impor tetapi juga meningkatkan ketahanan energi nasional. Hal ini penting untuk menjaga stabilitas ekonomi jangka panjang, mengurangi risiko inflasi energi, serta memposisikan Indonesia sebagai pemimpin dalam pengembangan energi terbarukan di kawasan Asia Tenggara.
Artikel ini merupakan bagian dari Lestari KG Media, sebuah inisiatif untuk akselerasi Tujuan Pembangunan Berkelanjutan. Selengkapnya