Mohon tunggu...
Syahirul Alim
Syahirul Alim Mohon Tunggu... Penulis - Penulis Lepas, Penceramah, dan Akademisi

Penulis lepas, Pemerhati Masalah Sosial-Politik-Agama, Tinggal di Tangerang Selatan

Selanjutnya

Tutup

Politik Artikel Utama

“Tidak Ada Makan Siang Gratis” Soal Pergantian Kepala BIN

4 September 2016   14:19 Diperbarui: 4 September 2016   17:08 2150
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Sebagai sebuah jabatan politik, soal kabin memang menjadi hak prerogratif presiden mengenai kapan, siapa, berapa lama dan bagaimana seorang kabin diangkat dan diberhentikan oleh presiden. Hanya saja, presiden tentunya tidak gegabah mengambil keputusan sebelum mendapat masukan atau pertimbangan dari pihak internal “khusus” berdasarkan pembacaan atas suatu realitas politik dan bukan semata sebatas “urusan pribadi” presiden. 

Oleh karenanya, kalkulasi yang kemudian dihubungkan dengan bagaimana berjalannya sebuah prinsip akomodasi politik, baik dengan mitra politik, pihak oposisi ataupun kekuatan politik di parlemen atau ekstra parlemen akan sangat mewarnai pertimbangan politik bagaimana seorang presiden menunjuk atau memberhentikan seseorang yang berada dalam penguasaan hak prerogratif dirinya.

Jabatan KaBIN adalah jabatan yang “ekstra penting” dan memiliki ekses yang sangat besar terutama dalam menjalankan kepentingan negara. Kita tentu tahu, bahwa negara merupakan representasi dari suatu alat kekuasaan hegemonik, dimana para aktor-aktor politik yang paling berkuasa dalam negara cenderung lebih mudah mengatur, memposisikan, memberikan penekanan agar kepentingan-kepentingan mereka dapat diakomodasi oleh negara.

Sehingga, jabatan seorang KaBIN adalah seseorang yang harus mampu bersikap akomodatif terhadap banyak kepentingan, jika diabaikan, maka dipastikan posisi kabin yang sedang diembannya akan banyak berbenturan dengan kepantingan lain yang lebih kuat dan tentu saja hegemonik. Di sinilah mungkin faktor determinan kenapa seorang KaBIN harus diganti karena bisa saja dia tidak akomodatif terhadap “kepentingan” yang mulai mencoba menekan dirinya.

Saya kira, penunjukkan Budi Gunawan yang merupakan orang dekat Megawati Soekarnoputri, oleh Presiden Jokowi juga tidak bisa bebas nilai hanya sebuah kewajaran dalam soal tradisi dalam rotasi kepemimpinan. 

Budi yang pernah menjadi ajudan Megawati di saat beliau sebagai presiden dan Presiden Jokowi yang juga merupakan kader partai pimpinan Megawati, tentunya bisa saja sedang dalam posisi menjalankan sebuah bargaining

Bargaining politik ini bisa saja berkait dengan soal pengamanan kekuasaan seorang presiden terutama dalam memperoleh dukungan politik untuk keterpilhannya pada masa berikutnya.

Adalah sebuah kenyataan yang wajar dalam kekuasaan politik, bahwa seorang presiden harus mampu bekerjasama dengan banyak pihak dan mampu menjaga dukungan publik untuk memuluskan kepemimpinannya dan berimplikasi pada keterpilihannya pada pemilu berikutnya.  

Jokowi tentunya memiliki ketepatan dalam mengukur pertimbangan politik soal kenapa Budi Gunawan kemudian terpilih dan diajukan sebagai calon KaBIN pengganti Sutiyoso. Sebagaimana diketahui, jabatan KaBIN tidak hanya sekadar dilihat dari soal kecakapan, profesionalisme atau kualitas seseorang dalam pengetahuan soal intelijen secara teknokratik, tetapi ia juga merupakan jabatan politik yang tentunya mempertimbangkan banyak kepentingan.

Sebagai seorang jenderal polisi, Budi Gunawan tentunya sudah memiliki segudang pengalaman dalam segala hal berkait dengan pengetahuan bidang intelijen apalagi Budi sudah berkecimpung puluhan tahun di lembaga yang memiliki kedekatan unsur dengan militer ini. 

Budi Gunawan bisa memberikan harapan baik untuk kelanjutan BIN yang lebih profesional karena kebanyakan sebelumnya jabatan BIN selalu diisi oleh mereka yang berlatang belakang militer bukan dari kepolisian. Publik tinggal menunggu saja, bagaimana proses uji kelayakan (fit and proper test) yang dilakukan DPR terhadap calon kabin yang sudah resmi diajukan oleh Presiden Jokowi ini.

Wallahu a’lam bisshwawab

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Politik Selengkapnya
Lihat Politik Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun