Mohon tunggu...
Syahiduz Zaman
Syahiduz Zaman Mohon Tunggu... Dosen - UIN Maulana Malik Ibrahim Malang

Penyuka permainan bahasa, logika dan berpikir lateral, seorang dosen dan peneliti, pemerhati masalah-masalah pendidikan, juga pengamat politik.

Selanjutnya

Tutup

Humaniora Artikel Utama

Cermat dalam Memilih Panti Asuhan Terpercaya

20 Oktober 2024   17:00 Diperbarui: 22 Oktober 2024   13:14 113
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

 

Kasus pelecehan seksual yang melibatkan anak-anak di panti asuhan Darussalam An-Nur di Tangerang menggambarkan bagaimana masyarakat bisa tertipu oleh lembaga yang tampak kredibel di permukaan. 

Panti tersebut diketahui beroperasi tanpa izin resmi, dan pelaku kekerasan justru adalah pengasuh yang memanfaatkan posisi kepercayaan mereka. 

Meskipun kasus ini awalnya tidak segera terungkap, laporan dari seorang sukarelawan berhasil membongkar praktik kekerasan seksual yang sebelumnya tidak terlihat jelas oleh masyarakat dan otoritas.

Masyarakat sering kali mempercayai lembaga-lembaga seperti panti asuhan hanya berdasarkan citra luar, seperti penampilan pemimpin panti atau kegiatan sosial yang mereka selenggarakan. 

Sayangnya, citra religius atau amal yang ditampilkan bisa menutupi praktik buruk di dalamnya. 

Ketika kejahatan terungkap, masyarakat merasa terkhianati karena tempat yang seharusnya melindungi anak-anak ternyata menjadi sarang kekerasan. 

Kurangnya pengawasan reguler dan pengetahuan publik tentang cara memverifikasi legalitas panti memperburuk masalah ini.

Cara Mendeteksi Panti Asuhan Kredibel

Untuk menghindari terjebak dengan panti asuhan abal-abal, masyarakat perlu lebih teliti:

1. Verifikasi Legalitas dan Izin Operasional

Pastikan panti asuhan terdaftar di Dinas Sosial atau lembaga terkait dan memiliki izin resmi. Banyak panti ilegal beroperasi tanpa izin, seperti kasus di Tangerang.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
Mohon tunggu...

Lihat Konten Humaniora Selengkapnya
Lihat Humaniora Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun