Mohon tunggu...
Syahiduz Zaman
Syahiduz Zaman Mohon Tunggu... Dosen - UIN Maulana Malik Ibrahim Malang

Penyuka permainan bahasa, logika dan berpikir lateral, seorang dosen dan peneliti, pemerhati masalah-masalah pendidikan, juga pengamat politik.

Selanjutnya

Tutup

Worklife Artikel Utama

Menggagas Kebijakan "Hak Menyambung" di Indonesia

21 Agustus 2024   06:27 Diperbarui: 21 Agustus 2024   13:13 318
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Hal ini penting untuk memastikan bahwa semua pihak mendapatkan keuntungan dari keseimbangan kerja yang lebih baik dan mendukung pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan di negara ini.

Melalui pengadopsian kebijakan ini, Indonesia dapat mengambil langkah proaktif untuk menjamin kesejahteraan pekerja dan memperkuat budaya kerja yang mendukung produktivitas dan inovasi tanpa mengorbankan kesehatan dan kebahagiaan pekerjanya.

Implementasi yang sukses akan membutuhkan komitmen dari semua pihak untuk mengadopsi praktik kerja yang lebih sehat dan berkelanjutan.

Menyusun Kebijakan Hak Menyambung: Pendekatan Multi-Sektoral untuk Indonesia

Penerapan 'hak menyambung' di Indonesia memerlukan kerjasama antarsektor yang melibatkan pemerintah, perusahaan, dan serikat pekerja untuk merumuskan kebijakan yang tidak hanya mendukung keseimbangan kerja-hidup yang lebih baik, tetapi juga memperhatikan kebutuhan dan tantangan unik yang dihadapi oleh setiap industri.

Langkah ini vital untuk memastikan bahwa kebijakan ini membawa dampak positif yang luas dan inklusif.

Dari perspektif pemerintah, perlu ada kerangka regulasi yang jelas dan fleksibel yang mendukung kebijakan ini.

Hal ini mencakup penyediaan panduan kepada perusahaan tentang bagaimana menerapkan aturan ini dengan cara yang menghormati hak pekerja sambil tetap memungkinkan adaptasi dengan kebutuhan bisnis. 

Peraturan ini bisa meniru model dari negara-negara yang telah sukses menerapkan kebijakan serupa, seperti di Belgia dan Irlandia, di mana undang-undang telah menetapkan hak untuk tidak terhubung sebagai bagian dari praktik kerja yang sah.

Untuk perusahaan, penting untuk mengembangkan kebijakan internal yang tidak hanya memenuhi syarat hukum tapi juga mendukung kesejahteraan pekerja.

Ini termasuk pembuatan perjanjian yang jelas tentang waktu bekerja dan waktu istirahat, dan penggunaan teknologi untuk memastikan bahwa batasan ini dihormati. 

Misalnya, pengaturan sistem email atau komunikasi lain yang membatasi pengiriman pesan di luar jam kerja resmi, yang sudah diterapkan di beberapa negara Eropa.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Worklife Selengkapnya
Lihat Worklife Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun