Mohon tunggu...
Syahiduz Zaman
Syahiduz Zaman Mohon Tunggu... Dosen - UIN Maulana Malik Ibrahim Malang

Penyuka permainan bahasa, logika dan berpikir lateral, seorang dosen dan peneliti, pemerhati masalah-masalah pendidikan, juga pengamat politik.

Selanjutnya

Tutup

Worklife Pilihan

Menggagas Kebijakan 'Hak Menyambung' di Indonesia

21 Agustus 2024   06:27 Diperbarui: 21 Agustus 2024   06:30 26
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilustrasi 'Hak Menyambung'. (Sumber: msn.com)

Peraturan ini bisa meniru model dari negara-negara yang telah sukses menerapkan kebijakan serupa, seperti di Belgia dan Irlandia, di mana undang-undang telah menetapkan hak untuk tidak terhubung sebagai bagian dari praktik kerja yang sah.

Untuk perusahaan, penting untuk mengembangkan kebijakan internal yang tidak hanya memenuhi syarat hukum tapi juga mendukung kesejahteraan pekerja. Ini termasuk pembuatan perjanjian yang jelas tentang waktu bekerja dan waktu istirahat, dan penggunaan teknologi untuk memastikan bahwa batasan ini dihormati. 

Misalnya, pengaturan sistem email atau komunikasi lain yang membatasi pengiriman pesan di luar jam kerja resmi, yang sudah diterapkan di beberapa negara Eropa.

Dari sisi serikat pekerja, peran mereka adalah vital dalam memastikan bahwa suara pekerja didengar dan dipertimbangkan dalam perumusan kebijakan ini. Serikat pekerja harus aktif dalam negosiasi untuk mengembangkan kebijakan yang adil dan efektif, memastikan bahwa hak-hak pekerja dilindungi tanpa menghambat fleksibilitas yang diperlukan oleh perusahaan untuk beroperasi secara efektif.

***

Akhirnya, implementasi yang berhasil dari 'hak menyambung' di Indonesia akan tergantung pada kemampuan semua pihak untuk bekerja bersama dalam mengembangkan kebijakan yang menghormati hak pekerja untuk istirahat dan pemulihan, sambil menjaga kebutuhan operasional dan produktivitas perusahaan. Pendekatan ini tidak hanya akan memperbaiki kualitas hidup pekerja tapi juga, pada akhirnya, akan meningkatkan produktivitas dan pertumbuhan ekonomi secara keseluruhan.

Dengan langkah-langkah ini, Indonesia dapat menetapkan standar baru dalam keseimbangan kerja-hidup yang menguntungkan semua pihak dan mendukung pembangunan ekonomi yang berkelanjutan dan inklusif.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Worklife Selengkapnya
Lihat Worklife Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun