Mohon tunggu...
Syahiduz Zaman
Syahiduz Zaman Mohon Tunggu... Dosen - UIN Maulana Malik Ibrahim Malang

Penyuka permainan bahasa, logika dan berpikir lateral, seorang dosen dan peneliti, pemerhati masalah-masalah pendidikan, juga pengamat politik.

Selanjutnya

Tutup

Analisis Artikel Utama

Pengaruh Bias Kognitif pada Pemilu Legislatif

25 Januari 2024   12:58 Diperbarui: 1 Februari 2024   01:16 743
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Pengaruh bias kognitif dalam pemilu legislatif. (Freepik/rawpixel.com)

3. Bias Konfirmasi

Para pemilih memiliki kecenderungan untuk secara aktif mencari, menganalisis, berkonsentrasi, dan menyimpan informasi yang memvalidasi prasangka atau pilihan mereka. 

Artinya, jika pemilih sudah cenderung mendukung kandidat tertentu, mereka cenderung mengabaikan informasi yang bertentangan dengan preferensi mereka.

4. Kesalahan Atribusi yang Mendasar

Kecenderungan untuk menilai perilaku seseorang dengan mempertimbangkan disposisi atau temperamennya, dan mengabaikan unsur-unsur yang bersifat tidak langsung. 

Dalam pemilu, pemilih mungkin cepat menilai kandidat berdasarkan kepribadiannya dibandingkan mempertimbangkan konteks atau situasi yang lebih luas.

5. Sistem 1 dan Sistem 2

Kahneman menjelaskan bahwa Sistem 1 (berpikir cepat dan intuitif) sering kali mendominasi Sistem 2 (berpikir lambat dan rasional). Dalam konteks pemilu, pemilih seringkali mengandalkan intuisi atau perasaan awal (Sistem 1) dibandingkan analisis mendalam (Sistem 2).

6. Bias Ketersediaan

Para pemilih dapat memengaruhi keputusan mereka berdasarkan contoh-contoh terkini dan mudah diingat, yang tidak mencerminkan kenyataan atau keseluruhan situasi.

7. Efek Anker

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
Mohon tunggu...

Lihat Konten Analisis Selengkapnya
Lihat Analisis Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun