Mohon tunggu...
Syahidah Ashofani Ahmad
Syahidah Ashofani Ahmad Mohon Tunggu... Mahasiswa - Universitas Muhammaduyah Yogyakarta

Mahasiswi Hubungan Internasional

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Menggali Arti Kepemimpinan dalam Konteks Zakat

15 Juni 2024   00:50 Diperbarui: 15 Juni 2024   07:50 180
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Kepemimpinan dalam Islam memiliki fondasi yang kuat berdasarkan ajaran Al-Quran dan Sunnah Rasulullah SAW. Konsep kepemimpinan dalam Islam bukan hanya tentang memegang kekuasaan, tetapi juga tentang tanggung jawab moral dan spiritual terhadap umat.

Sifat-sifat kepemimpinan Nabi Muhammad SAW yang sangat dihormati dan dijadikan teladan oleh umat Islam sering kali dianggap telah pudar di zaman modern ini.

Kejujuran (As-Siddiq): Nabi Muhammad SAW dikenal sebagai pribadi yang sangat jujur. Dalam kepemimpinan masa kini, praktik kejujuran sering kali dikompromikan oleh berbagai alasan, seperti korupsi, manipulasi informasi, dan politik kotor.

 Amanah (Kepercayaan): Nabi selalu menepati janji dan sangat dapat dipercaya. Namun, banyak pemimpin modern yang tidak menepati janji kampanye atau kontrak sosial dengan rakyatnya.

Adil: Keadilan adalah salah satu prinsip utama dalam kepemimpinan Nabi. Banyak pemimpin saat ini gagal menunjukkan sikap adil, seringkali memihak kepada kelompok atau individu tertentu, baik karena tekanan politik, kepentingan pribadi, atau nepotisme.


خُذْ مِنْ اَمْوَالِهِمْ صَدَقَةً تُطَهِّرُهُمْ وَتُزَكِّيْهِمْ بِهَا وَصَلِّ عَلَيْهِمْۗ اِنَّ صَلٰوتَكَ سَكَنٌ لَّهُمْۗ وَاللّٰهُ سَمِيْعٌ عَلِيْمٌ ۝١

Ambillah zakat dari harta mereka, guna membersihkan dan menyucikan mereka, dan berdoalah untuk mereka. Sesungguhnya doamu itu (menumbuhkan) ketenteraman jiwa bagi mereka. Allah Maha Mendengar, Maha Mengetahui. (QS. At-Taubah: 103)

Ayat diatas menerangkan sebagimana arti kepemimpinan di dalam zakat. Dalam surah At-Taubah ayat 103 tersebut terdapat kata "khudz" (خُذْ) yang artinya "ambilah". Dalam kata tersebut jika kita kaji dalam Bahasa Indonesia memiliki arti makna berupa suruhan terhadap seseorang untuk mengambil sesuatu. 

Ayat diatas diterangkan bahwasanya "ambilah zakat dari harta mereka" memiliki arti bahwa Allah SWT memerintahkan kepada manusia untuk mengambil di setiap harta orang muslim untuk zakat untuk menyucikan dirinya dan membersihkan hartanya.

Ada sebuah cerita di zaman Rasulullah SAW pada masa Umar R.A. yang diriwayatkan oleh Imam Bukhari dalam kitab shahihnya.

Rasulullah megutus Umar untuk mengumpulkan zakat dari setiap orang muslim "pergilah wahai Umar, dan kumpulkan harta zakat!"

Umar pun pergi dan mengambil harta umat muslim dengan mengunjungi tiap-tiap rumah dari pint uke pintu. "bayarlah zakat kalian!", dan semua yang didatangi umar menanyakan hal yang sama "siapakahyang telah mengutus engkau?", "yang mengutusku ialah Rasulullah SAW" jawab Umar. Dan ketika mendengar kata Rasulullah SAW, serta merta mereka membayar kewajibanya yaitu berzakat.

Setelah Umar mendatangi setiap rumah umat muslim, sampailah pada 3 sahabat yang menolah untuk membayar zakat yakni Abbas, Khalid Bin Walid, dan Ibnu Jamil. Mereka berkata "aku tidak akan mebayarnya".

Setelah Umar pulang dan menghadap Rasul, lalu Umar menceritakan kejadian yang ia alami tersebut, "Wahai Rasulullah, semua kaum muslimin telah membayar zakatnya kecuali 3 orang".

Rasul menjawab " siapakah mereka wahai Umar?"

Umar menjawab "mereka adalah Abbas, Khalid Bin Walid dan Ibnu Jamil"

Lalu Rasul menjawab "Wahai Umar apakah kamu tidak mengetahui bahwa Abbas adalah paman ku dan dia di bebaskan dari tanggungan zakat selama dua tahun dan Akulah yang akan membayarnya selama dua tahun ini"

"Adapun Khalid Bin Walid. Kalian telah membuat dzalim terhadapnya, dia telah mewakafkan seluruh hartanya untuk berperang di jalan Allah"

Lalu Rasul melanjutkan lagi. "Apakah dalam harta wakaf terdapat kewajiban membayar zakat? Wahai Umar mengapa engkau memintanya untuk bezakat sedangkan dia telah mewakafkan segalanya?"

Ketika Khalid bin Walid hendak berperang ia memanggil 100 pasukan berkuda dan memberinya 100 pedang, 100 tombak dan 100 ekor kuda perang, dan semuanya ia lakukan untuk wakaf kepada Allah SWT, tanpa harta yang ia tinggalkan untuk anaknya ketika ia wafat nanti. Ia hanya mewarisi baju yang ia kenakan saja.

Adapun Ibnu Jamil yaitu, dan Rasulullah berkata "tidaklah pantas dia menolak membayar zakat, karena dahulu ia seorang fakir miskin dan Allah memberinya rezeki sehingga menjadikan ia seorang yang kaya raya". Jadi, tidak ada alasan bagi Ibnu Jamil untuk tidak membayar zakat.

Dapat kita kaitkan antara ayat dalam Surat At-Taubah dan cerita tersebut yaitu dengan makna kepemimpinan yang baik. Dalam kata "ambilah" adalah suruhan bagi seorang pemimpin untuk mengambil harta kaum muslimin. Tapi apa yang sekarang kita lihat? Pemimpin yang seperti apakah yang kita lihat hari ini?

Dalam konteks "ambilah" maka yang dapat dilakukan oleh seorang pemimpin adalah dengan mendatangi setiap rumah kaum muslimin, disaat itulah seorang pemimpin dapat mengetahui apa yang sedang terjadi dalam kaumnya dan dapat mengetahui apa yang dibutuhkan oleh kaumnya. Sebagaimana Rasulullah telah mencotohkan bahwa seorang pemimpin adalah seorang yang mampu mengayomi segala umatnya.

Nabi Muhammad adalah contoh sempurna dari pemimpin dalam Islam. Kepemimpinannya mencakup semua aspek yang telah disebutkan di atas. Beliau memimpin dengan keadilan, kasih sayang, dan integritas, serta selalu melibatkan para sahabat dalam pengambilan keputusan melalui musyawarah.

Syahidah Ashofani Ahmad_20230510218_F_AIK2 Universitas Muhammadiyah Yogyakarta

Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana
Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun