Islam menegaskan bahwa tujuan berumah tangga adalah terjalinnya rasa kasih sayang dan terpenuhinya ketenteraman atau sakinah dalam berumah tangga. Islam menolak dengan tegas kekerasan rumah tangga karena dampak kekerasan sangat luar bisa untuk keharmonisan rumah tangga. Banyaknya orang yang kurang bisa memahami satu sama lain dalam hubungan pernikahan mengakibatkan tingginya kasus kekerasan dalam rumah tangga yang terjadi di Indonesia. Oleh karena itu selama institusi perkawinan dan keluarga dipandang penting oleh masyarakat maka diperlukan upaya sosialisasi hal-hal yang berkaitan dengan kekerasan rumah tangga kepada masyarakat seluas-luasnya.
Beri Komentar
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!