Mohon tunggu...
Syafina NaurahasnaSholikhah
Syafina NaurahasnaSholikhah Mohon Tunggu... Mahasiswa - Syafina Naurahasna

Semangat

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Essay Hadits tentang Kekerasan dalam Rumah Tangga: Menelisik Lebih Jauh Dampak Kekerasan Rumah Tangga

16 Desember 2021   14:38 Diperbarui: 16 Desember 2021   18:51 1360
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

Rumah tangga yang seharusnya didasarkan atas rasa cinta dan rasa sayang tidak perlu ditambahi dengan hal-hal yang membuatnya merasa kurang nyaman. Rumah tangga tak selamanya selalu ceria pasti ada saatnya diuji dengan berbagai alur cerita sang Maha Kuasa. Selesaikan masalah yang ada dalam keluarga dengan cara kekeluargaan jangan mengambil langkah yang gegabah. Langkah yang gegabah akan membuat hilangnya kepercayaan diantara anggota keluarga.

Hal kecil yang diremehkan oleh suami akan menjadi kebiasaan buruk yang terus menerus terulang misalnya menganggap remeh perkataan kasar yang diucapkan, memukul istri saat berbeda pendapat dengan suami, menendang istri ketika melakukan kesalahan, merendahkan harga diri istri, memarahi dengan suara yang keras dan memukuli anak ketika anak melakukan kesalahan, dan lain sebagainya. Tindakan kekerasan sekecil apapun itu seharusnya dihindari melihat banyaknya akibat yang akan ditimbulkan.

Dampak kekerasan rumah yakni korban akan mengalami sakit fisik, tekanan mental, menurunnya rasa percaya diri dan harga diri, mengalami stress pacsa trauma, mengalami depresi, dan dampak yang sangat luar biasa yakni adanya keinginan untuk bunuh diri. Dampak kekerasan rumah tangga terhadap pekerjaan istri yakni kinerja menjadi menurun, lebih banyak menyendiri sehingga pekerjaan menjadi terhambat, kurang fokus terhadap pekerjaan yang dilakukan. 

Dampak kekerasan rumah tangga pada anak seperti anak akan selalu melihat kekerasan dan melampiaskan kepada orang lain, anak akan melakukan pemberontakan yang luar biasa dengan melakukan kegiatan yang terkadang membahayakannya, dan anak juga akan berpotensi untuk melakukan kekerasan pada pasangannya karena anak mengimitasi perilaku yang dia dapatkan ketika dia masih kecil.

Akibat yang begitu banyak ditimbulkan oleh tindakan kekerasan dalam rumah tangga bertentangan dengan perintah Allah SWT yang telah disampaikan di dalam Al-Qur'an dan Hadits. Al-Qur'an telah menjelaskan tentang sebuah hubungan itu harus didasarkan pada ketenteraman, kebaikan, kenyamanan, cinta tanpa syarat, kedamaian, keadilan, dan belas kasih. Seharusnya kita selalu berpedoman terhadap Al-Qur'an dan Hadits agar senantiasa diberikan ketenteraman dalam menjalani bahtera rumah tangga yang nyaman dan harmonis. Rasulullah bersabda:

عن إِياس بنِ عبدِاللَّه بنِ أَبي ذُباب رضي الله عنه قَالَ: قَالَ رسولُ اللَّه ﷺ: لا تَضْربُوا إِمَاءَ اللَّهِ، فَجاءَ عُمَرُ رضي الله عنه إِلى رسولِ اللَّه ﷺ فَقَالَ: ذَئِرْنَ النِّساءُ عَلَى أَزْواجهنَّ، فَرَخَّصَ في ضَرْبهِنَّ، فَأَطاف بِآلِ رسولِ اللَّه ﷺ نِساءٌ كَثِيرٌ يَشْكونَ أَزْواجهُنَّ، فَقَالَ رَسُول اللَّه ﷺ: لَقَدْ أَطَافَ بآلِ بَيْت مُحمَّدٍ نِساءٌ كَثير يَشْكُونَ أَزْوَاجَهُنَّ، لَيْسَ أُولئك بخيارِكُمْ

Artinya : Dari Iyas bin Abdillah bin Abd Dzubab, Rasulullah Saw memberi perintah, "Janganlah memukul perempuan," Tetapi datanglah Umar kepada Rasulullah Saw melaporkan bahwa banyak perempuan yang membangkang terhadap suami-suami mereka. Maka Nabi Saw memberi keringanan dengan membolehkan pemukulan itu. Kemudian (akibat keringanan itu) banyak perempuan yang datang mengitari keluarga rasulullah Saw mengeluhkan suami-suami mereka. Maka Rasulullah Saw kembali menegaskan, "Telah datang mengitari keluarga Muhammad banyak perempuan mengadukan praktik pemukulan para suami, mereka itu bukan orang-orang yang baik di antara kamu." (HR. Abu Dawud)

Apabila dalil teologis Islam telah benar-benar dipahami maka akan jarang sekali terjadi tindakan kekerasan. Terkadang oleh masyarakat Islam sendiri mereka berpikir secara linear sangat terbuka sehingga dalil tersebut diasumsikan sebagai dasar legitimasi tindakan kekerasan dalam rumah tangga. Mungkin bisa saja tindakan kekerasan ini berasal dari penafsiran Al-Qur'an dan Hadits yang dilaksanakan secara parsial, sepotong-sepotong atau separo dari keseluruhan teks, kekeliruan dalam menginterpretasikan makna. 

Tindakan preventif yang dapat dilakukan untuk menghindari terjadinya kekerasan dalam rumah tangga adalah tingkatkan komunikasi internal secara santun dengan suami, berusaha untuk saling menghargai dan menghormati, melaksanakan perintah suami yang bersifat positif, komunikasikan segala hal jangan ada hal-hal yang ditutup-tutupi, dan mengadakan rekreasi bersama untuk menjalin komunikasi yang baik.

Kesimpulan 

Islam adalah agama Rahmatan lil'Alamin yang berarti Islam sebagai rahmat bagi seluruh alam semesta. Islam merupakan agama kasih sayang terhadap sesama manusia tidak hanya umat muslim dan untuk alam semesta juga untuk itu Islam tidak menyetujui adanya kekerasan dan agresivitas terhadap sesama umat muslim dan alam semesta. Segala perbuatan yang menimbulkan mafsadat yang terdapat dalam kekerasan rumah tangga dapat dikategorikan ke dalam perbuatan yang melawan hukum baik hukum Islam maupun hukum negara.  

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun