Mohon tunggu...
Syafina NaurahasnaSholikhah
Syafina NaurahasnaSholikhah Mohon Tunggu... Mahasiswa - Syafina Naurahasna

Semangat

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Essay Hadits tentang Kekerasan dalam Rumah Tangga: Menelisik Lebih Jauh Dampak Kekerasan Rumah Tangga

16 Desember 2021   14:38 Diperbarui: 16 Desember 2021   18:51 1360
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

MENELISIK LEBIH JAUH DAMPAK

KEKERASAN RUMAH TANGGA

Syafina Naurahasna Sholikhah

UIN Raden Mas Said Surakarta

naurahasnasyafina@gmail.com

Pendahuluan 

Kekerasan rumah tangga seakan menjadi hal yang semakin di normalisasikan di Indonesia. Padahal kenyataannya hal tersebut sudah jelas-jelas melanggar hukum yang ada di Indonesia. Tindak kekerasan rumah tangga yang terjadi di Indonesia dalam rentang waktu yang cukup panjang bersifat laten sehingga jarang sekali keberadaannya muncul ke permukaan. Akibat yang akan terjadi kekerasan rumah tangga dianggap sebagai suatu kejadian sederhana yang kurang menarik untuk dibahas. Kekerasan rumah tangga adalah fakta sosial yang benar-benar terjadi dan seharusnya mendapatkan perhatian khusus dan penanganan yang sungguh-sungguh dari masyarakat dan pemerintah.   

Kekerasan rumah tangga terjadi karena kurangnya komunikasi dan komitmen dalam keluarga untuk berusaha merespons dinamika atau permasalahan hidup yang dihadapi. Kekerasan rumah tangga sering kali menyebabkan perempuan dan anak menjadi korban kekerasan rumah tangga karena reaksi yang diberikan pasif dan apatis. 

Sering kali perempuan memendam persoalan yang dialaminya karena kurangnya keberanian untuk speak up kepada orang lain dan perempuan tersebut masih beranggapan bahwa suami adalah imam dalam rumah tangga. Kekeliruan dalam persepsi yang telah diyakininya selama ini membuat perempuan tersebut merasakan penderitaan yang tidak berujung. 

Kekerasan rumah tangga juga merupakan hambatan dan tantangan bagi negara karena dapat menyebabkan timbulnya kasus lain seperti kriminalitas, kerusakan moral, sakit fisik, perkelahian antar suku, dan yang paling kejam yakni pembunuhan. Kekerasan rumah tangga mengakibatkan Indonesia kehilangan prinsip musyawarah, kekeluargaan, toleransi, demokrasi, dan keadilan yang selama ini telah dijunjung tinggi berlandaskan Pancasila dan Undang-Undang Dasar Tahun 1945. Perlunya langkah untuk menelisik lebih jauh dampak kekasan rumah tangga.

Menelisik Lebih Jauh Dampak Kekerasan Rumah Tangga 

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun