MENELISIK LEBIH JAUH DAMPAK
KEKERASAN RUMAH TANGGA
Syafina Naurahasna Sholikhah
UIN Raden Mas Said Surakarta
naurahasnasyafina@gmail.com
PendahuluanÂ
Kekerasan rumah tangga seakan menjadi hal yang semakin di normalisasikan di Indonesia. Padahal kenyataannya hal tersebut sudah jelas-jelas melanggar hukum yang ada di Indonesia. Tindak kekerasan rumah tangga yang terjadi di Indonesia dalam rentang waktu yang cukup panjang bersifat laten sehingga jarang sekali keberadaannya muncul ke permukaan. Akibat yang akan terjadi kekerasan rumah tangga dianggap sebagai suatu kejadian sederhana yang kurang menarik untuk dibahas. Kekerasan rumah tangga adalah fakta sosial yang benar-benar terjadi dan seharusnya mendapatkan perhatian khusus dan penanganan yang sungguh-sungguh dari masyarakat dan pemerintah. Â Â
Kekerasan rumah tangga terjadi karena kurangnya komunikasi dan komitmen dalam keluarga untuk berusaha merespons dinamika atau permasalahan hidup yang dihadapi. Kekerasan rumah tangga sering kali menyebabkan perempuan dan anak menjadi korban kekerasan rumah tangga karena reaksi yang diberikan pasif dan apatis.Â
Sering kali perempuan memendam persoalan yang dialaminya karena kurangnya keberanian untuk speak up kepada orang lain dan perempuan tersebut masih beranggapan bahwa suami adalah imam dalam rumah tangga. Kekeliruan dalam persepsi yang telah diyakininya selama ini membuat perempuan tersebut merasakan penderitaan yang tidak berujung.Â
Kekerasan rumah tangga juga merupakan hambatan dan tantangan bagi negara karena dapat menyebabkan timbulnya kasus lain seperti kriminalitas, kerusakan moral, sakit fisik, perkelahian antar suku, dan yang paling kejam yakni pembunuhan. Kekerasan rumah tangga mengakibatkan Indonesia kehilangan prinsip musyawarah, kekeluargaan, toleransi, demokrasi, dan keadilan yang selama ini telah dijunjung tinggi berlandaskan Pancasila dan Undang-Undang Dasar Tahun 1945. Perlunya langkah untuk menelisik lebih jauh dampak kekasan rumah tangga.
Menelisik Lebih Jauh Dampak Kekerasan Rumah TanggaÂ