Komunikasi pembangunan partisipatif juga menciptakan ruang untuk partisipasi aktif masyarakat dalam mengidentifikasi masalah kesehatan yang ada dan merumuskan solusi bersama. Melalui forum terbuka, seperti pertemuan kelompok diskusi atau sesi tanya jawab, masyarakat dapat berkontribusi dalam menemukan solusi yang sesuai dengan konteks pasar induk. Sementara itu, penerapan teknologi informasi juga dapat menjadi alat yang efektif dalam komunikasi pembangunan partisipatif di Pasar Induk Cibitung. Dengan memanfaatkan platform digital, informasi terkait kesehatan dapat diakses secara luas oleh para pemangku kepentingan. Misalnya, aplikasi yang memberikan panduan praktis tentang kebersihan makanan atau webinar mengenai manajemen limbah dapat menjadi sumber pengetahuan yang bermanfaat bagi semua pihak yang terlibat.
Pasar Induk Cibitung menyajikan tantangan signifikan dalam pengelolaan kebersihan dan kesehatan. Tingginya volume transaksi dan aktivitas perdagangan menciptakan aliran limbah yang besar, menyebabkan masalah sanitasi dan kesehatan lingkungan (Faktahukum.com, 2021). Dalam rangka mengatasi masalah ini, diperlukan strategi komunikasi pembangunan yang holistik dan terencana. Strategi komunikasi pembangunan memiliki potensi besar untuk menciptakan perubahan yang signifikan dalam meningkatkan kesadaran dan memperbaiki praktik-praktik terkait kebersihan dan kesehatan di Pasar Induk Cibitung. Dengan fokus yang tepat, kolaborasi yang erat, dan pendekatan yang holistik, kesadaran masyarakat terhadap isu ini dapat ditingkatkan secara berkelanjutan, membentuk lingkungan yang lebih sehat dan layak huni bagi semua pihak yang terlibat.
Berdasarkan uraian latar belakang masalah diatas, penulis hendak meneliti mengenai kesadaran masyarakat mengenai kebersihan dan kesehatan di Pasar Induk Cibitung. Peneliti mengusung topik penelitian berjudul "Strategi Komunikasi Pembangunan Untuk Meningkatkan Kesadaran Masyarakat Tentang Kebersihan Dan Kesehatan Di Pasar Induk Cibitung". Metode penelitian yang digunakan yakni metode kualitatif dengan studi kasus dan pengumpulan sampel terpilih atau Purposive Sampling.
Bagaimana caranya strategi  komunikasi pembangunan dapat diterapkan dalam meningkatkan kesadaran masyarakat tentang kebersihan dan kesehatan di pasar Induk Cibitung?
Menurut Nasution (2009) mendefinisikan arti komunikasi pembangunan secara luas dan sempit. Komunikasi pembangunan secara luas mencakup peranan dan fungsi komunikasi sebagai kegiatan pertukaran pesan timbal balik antara semua pihak yang terlibat dalam upaya pembangunan, khususnya antara masyarakat dan pemerintah mulai dari proses perencanaan, pelaksanaan, dan evaluasi pembangunan, sedangkan komunikasi pembangunan secara sempit mencakup seluruh upaya. atau metode dan teknik penyampaian gagasan dan keterampilan pembangunan yang berasal dari pihak yang memprakarsai pembangunan. Paradigma komunikasi berkembang seiring kemajuan ilmu pengetahuan (Wahyuningratna, September 2020).
Apabila pembangunan bergeser dari komunikasi satu arah menjadi komunikasi dua arah atau sering disebut juga dengan istilah komunikasi pembangunan partisipatif. Nasution (2009) menegaskan bahwa komunikasi partisipatif diidentifikasikan sebagai perangsang partisipasi, menstimulir berpikir kritis, dan mengutamakan proses, dibanding sekadar pengaruh khusus yang terkait dengan modernisasi yang linear. Pendapat yang sama dari Mardikanto (2010) menyampaikan bahwa masyarakat harus berperan dalam pembangunan baik dalam perencanaan maupun dalam pelaksanaan yang berarti bahwa pembangunan harus bersifat partisipatif.
Kegiatan pemberdayaan masyarakat dalam meningkatkan kesadaran akan kebersihan dan kesehatan yang dalam prakteknya dilakukan melalui kegiatan komunikasi pembangunan menjadi faktor penentu tumbuh dan berkembangnya keterlibatan masyarakat dalam pembangunan. Menurut Nindatu (2019), komunikasi pembangunan merupakan suatu cara untuk membangkitkan dan mengembangkan partisipasi masyarakat dengan proses pembangunan dilakukan berbasis partisipasi masyarakat dalam perencanaan, pelaksanaan, monitoring dan evaluasi serta pencapaian hasil. Komunikasi pembangunan diharapkan dapat: meningkatkan kesadaran masyarakat untuk berpartisipasi dalam pembangunan; memberikan informasi kepada masyarakat tentang peluang untuk berpartisipasi dalam pembangunan; menunjukkan dan meningkatkan kemampuan masyarakat untuk berpartisipasi; dan menggerakkan kemampuan masyarakat untuk berpartisipasi. (Mardikanto, 2010).
Pasar Induk Cibitung merupakan salah satu pusat distribusi barang-barang kebutuhan pokok di Indonesia yang terletak di Kabupaten Bekasi yang terletak di Jalan Raya Teuku Umar No. 1 Kecamatan Cibitung. Pasar ini menjadi pusat penting bagi para pedagang dan produsen untuk menjual dan mendistribusikan berbagai jenis produk mulai dari bahan makanan hingga barang keperluan sehari-hari lainnya. Dengan luas area yang cukup besar, Pasar Induk Cibitung menyediakan berbagai fasilitas seperti area parkir yang luas, fasilitas pengemasan, serta aksesibilitas yang baik untuk kendaraan pengangkut barang .
Menurut Prabowo (2021) pasar Induk Cibitung memiliki peran yang vital dalam memastikan ketersediaan dan distribusi barang ke seluruh wilayah di sekitarnya. Para pedagang dari berbagai daerah datang ke pasar ini untuk memperoleh barang dagangan dengan harga yang kompetitif agar dapat memenuhi kebutuhan konsumen mereka dengan harga yang terjangkau. Sebagai pusat distribusi, Pasar Induk Cibitung juga menjadi tempat pertemuan antara para pedagang, produsen, dan pembeli yang memungkinkan terjalinnya kerja sama yang saling menguntungkan dalam rantai distribusi.
Keberadaan Pasar Induk Cibitung juga memberikan dampak ekonomi yang signifikan bagi masyarakat sekitarnya. Bukan hanya menciptakan lapangan kerja bagi para pekerja di pasar, tetapi juga memberikan kontribusi dalam penggerak ekonomi lokal melalui transaksi jual beli yang terjadi setiap harinya. Selain itu, pasar ini juga memainkan peran penting dalam menjaga ketersediaan pasokan barang ke berbagai daerah di sekitarnya, yang pada gilirannya mendukung kelancaran aktivitas ekonomi secara keseluruhan (Prabowo, 2021).
Mengutip dari hasil penelitian Andriyani Darajad (2011), luas pasar ini adalah 56.991,5 m2 dengan jumlah pedagang sekitar 843 pedagang. Secara administratif, Pasar Induk Cibitung memiliki batas wilayah sebagai berikut:
- Sebelah Utara  : Kelurahan Wanasari
- Sebelah Timur  : Kecamatan Cikarang Barat
- Sebelah Selatan : Jalan Raya Teuku Umar
- Sebelah Barat  : Kecamatan Tambun Selatan