c) Do'a di arafah ini lebih utama dibanding dengan do'a di hari-hari yang lain
Artinya; Imam syafi'i dan para sahabatnya berkata; Doa yang paling utama adalah Doa dihari arafah
d) Puasa di hari ini  dapat melebur dosa-dosa satu tahun yang sudah berlalu dan satu tahun  lagi yang belum berlalu,dosa-dosa tersebut tentu saj dosa-dosa kecil yang tidak ada sangkut pautnya dengan hak adami, Adapun dosa-dosa besar maka tidak bisa lebur kecuali yang bersangkutan melakukan taubat yang benar (taubatan nasukha), begitu juga dosa-dosa yang bersangkutan  dengan hak-hak nya manusia  maka sangat tergantung kepada ridhonya, Kemudian jika yang bersangkutan  tidak punya dosa sama sekali, maka ia akan mendapatkan kebaikan-kebaikan  yang baru dari Allah, atau Allah akan menjaganya dari melakukan dosa-dosa baru (Ibanatul ahkam ,juz 2,hal;415)
Keterangan di atas sangatlah menggembirakan kepada mereka yang mau melakukan puasa di hari arafah,karena hanya berpuasa satu hari saja dosa-dosanya  yang diperbuat selama dua tahun menjadi lebur.
Namun rasanya kurang sempurna jika mereka tidak berpuasa juga pada hari tarwiyah yaitu 8 hari sebelumnya (tanggal 1-9 dzulhijjah), Sehingga puasa mereka  menjadi 9 hari, karena ada hadits shohih  yang menuturkan bahwa keutamaan 10 hari yang pertama di bulan dzulhijjah itu melebihi keutamaan 10 hari yang terahir di bulan ramadhan , haditsnya ialah
''Rasullah saw bersabda; Tiada hari yang lebih dicintai oleh Allah untuk ditempati ibadah di banding sepuluh hari yang pertama di bulan dzulhijjah , puasa setiap harinya dapat menyamai puasa satu tahun ,dan menghidupi setiap malamnya sama dengan menghidupi  lailatul qodar''  Â
Namun Al Kurdi berkata; menurut pendapat yang lebih kuat 10 hari terahir dari bulan ramadhan tetap lebih utama dari 10 hari yang pertama di bulan dzulhijjah ,yang selain hari arafah nya ( i'anathuththolibin ,juz 2,hal;266).
Imam Syafi'i dan para ashabnya berkata; Di sunnahkannya puasa hari arafah dalah bagi selain para jamaah haji yang tengah berwukuf di arafah ,Adapun bagi mereka yang sedang berwukuf maka puasa hari arafah hukumnya makruh (Al Majmu',juz 2,hal;380) .
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H