Ukuran: A5 Unesco: 15,5 x 23 cm
Halaman: Vi, 230
ISBN: 978-623-362-514-2
Tahun Terbit: 2022
Penerbit: CV. MEDIA SAINS INDONESIA
HASIL REVIEW
Buku Sosiologi Hukum karya Abd Razak Musahib, S.H., M.H., CMMP. Dkk. Menyajikan pemahaman tentang sosiologi hukum sebagai disiplin yang mengkaji interaksi antara hukum dan masyarakat. Dengan pendekatan analitis dan empiris, buku ini menjelaskan peran hukum sebagai alat pengendalian sosial dan pencipta keteraturan. Terdiri dari 14 bab, buku ini mengeksplorasi isu-isu penting seperti hubungan hukum dan perubahan sosial, kesadaran hukum, serta penerapan hukum dalam masyarakat modern. Para penulis, yang merupakan akademisi dan praktisi, memberikan perspektif beragam, menjadikannya sumber referensi yang bermanfaat bagi mahasiswa, peneliti, dan praktisi hukum di Indonesia.
BAB I: PENGERTIAN, TUJUAN, FUNGSI, DAN KEGUNAAN SOSIOLOGI HUKUM
Bab pertama menjelaskan sosiologi SMAhukum sebagai disiplin yang mengkaji hubungan antara hukum dan fenomena sosial, dengan referensi dari ahli seperti Brade meyer dan Mochtar Kusumaatmadja. Tujuannya adalah memahami pola interaksi sosial dan peran hukum dalam masyarakat, serta hubungan erat antara keduanya. Fungsi sosiologi hukum dibagi menjadi tiga taraf: organisasi masyarakat, golongan, dan individu, yang menunjukkan dampak sosial dari penerapan hukum. Bab ini memberikan landasan kuat untuk memahami sosiologi hukum dan relevansinya dalam kehidupan sehari-hari.
BAB II Â OBJEK, SIFAT, KARAKTERISTIK, DAN METODE KAJIAN SOSIOLOGI HUKUM
Bab kedua membahas objek kajian sosiologi hukum, yaitu hukum sebagai alat kontrol sosial dan interaksinya dengan fenomena sosial. Sosiologi hukum bersifat analitis dan empiris, menekankan hubungan timbal balik antara hukum dan masyarakat. Metode kajiannya meliputi pendekatan kualitatif dan kuantitatif, yang memungkinkan analisis norma hukum dan perilaku sosial. Bab ini memberikan pemahaman dasar tentang sosiologi hukum dan interaksinya dengan masyarakat.
BAB III MASALAH YANG DISOROT DAN RUANG LINGKUP SOSIOLOGI HUKUM