Mohon tunggu...
Elsa Umi Masithoh
Elsa Umi Masithoh Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa

Game

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Review Buku Sosiologi Hukum Karya Abd Razak Musahib, S.H., M.H., CMMP. Dkk

30 September 2024   11:39 Diperbarui: 1 Oktober 2024   17:04 129
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

Ukuran: A5 Unesco: 15,5 x 23 cm

Halaman: Vi, 230

ISBN: 978-623-362-514-2

Tahun Terbit: 2022

Penerbit: CV. MEDIA SAINS INDONESIA

HASIL REVIEW

Buku Sosiologi Hukum karya Abd Razak Musahib, S.H., M.H., CMMP. Dkk. Menyajikan pemahaman tentang sosiologi hukum sebagai disiplin yang mengkaji interaksi antara hukum dan masyarakat. Dengan pendekatan analitis dan empiris, buku ini menjelaskan peran hukum sebagai alat pengendalian sosial dan pencipta keteraturan. Terdiri dari 14 bab, buku ini mengeksplorasi isu-isu penting seperti hubungan hukum dan perubahan sosial, kesadaran hukum, serta penerapan hukum dalam masyarakat modern. Para penulis, yang merupakan akademisi dan praktisi, memberikan perspektif beragam, menjadikannya sumber referensi yang bermanfaat bagi mahasiswa, peneliti, dan praktisi hukum di Indonesia.

BAB I: PENGERTIAN, TUJUAN, FUNGSI, DAN KEGUNAAN SOSIOLOGI HUKUM

Bab pertama menjelaskan sosiologi SMAhukum sebagai disiplin yang mengkaji hubungan antara hukum dan fenomena sosial, dengan referensi dari ahli seperti Brade meyer dan Mochtar Kusumaatmadja. Tujuannya adalah memahami pola interaksi sosial dan peran hukum dalam masyarakat, serta hubungan erat antara keduanya. Fungsi sosiologi hukum dibagi menjadi tiga taraf: organisasi masyarakat, golongan, dan individu, yang menunjukkan dampak sosial dari penerapan hukum. Bab ini memberikan landasan kuat untuk memahami sosiologi hukum dan relevansinya dalam kehidupan sehari-hari.

BAB II  OBJEK, SIFAT, KARAKTERISTIK, DAN METODE KAJIAN SOSIOLOGI HUKUM

Bab kedua membahas objek kajian sosiologi hukum, yaitu hukum sebagai alat kontrol sosial dan interaksinya dengan fenomena sosial. Sosiologi hukum bersifat analitis dan empiris, menekankan hubungan timbal balik antara hukum dan masyarakat. Metode kajiannya meliputi pendekatan kualitatif dan kuantitatif, yang memungkinkan analisis norma hukum dan perilaku sosial. Bab ini memberikan pemahaman dasar tentang sosiologi hukum dan interaksinya dengan masyarakat.

BAB III MASALAH YANG DISOROT DAN RUANG LINGKUP SOSIOLOGI HUKUM

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
  6. 6
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun