Adanya keinginan untuk mendapatkan keturunan. Â Seorang laki-laki yang menginginkan untuk mempunyai seorang anak, namun istrinya tidak mampu untuk memberikannya anak karena sebab-sebab tertentu biasanya laki-laki akan mengambil jalan lain yaitu dengan berpoligami.
Keinginan untuk memperoleh banyak keturunan dan menjadikannya sebagai tuntutan hidup. Karena jika mempunyai banyak anak ada anggapan bahwa kehidupan dimasa tua nanti akan terjamin, sebagai penghimpun untuk memperoleh kekuatan dan menjaga investasi kekayaan.
Dengan berpoligami mampu mempererat tali ikatan dengan banyak keluarga dan menjaga keamanan serta kemapanan bersama  (Ash-Shallabi, 2007).
Lemahnya kualitas iman dan amal shaleh yang dimiliki seseorang. Faktor ini menjadi salah satu faktor yang berbahaya, karena bisa menyebabkan kekacauan yang timbul dalam rumah tangganya seperti konflik kekerasan.
Orang yang melakukan praktik poligami hanya karena menuruti syahwatnya maka tidak akan mencapai kedamaian. Oleh karena itu kita perlu memperbanyak untuk mendekatkan diri kepada Allah SWT supaya diberikan keimanan yang kuat.
Laki-laki dianggap mampu dalam hal material. Seorang laki-laki yang memiliki kekayaan lebih akan merasa dirinya mampu untuk menafkahi s istri lebih dari satu. Oleh karena itu laki-laki kaya cenderung memiliki pola pikir untuk melakukan praktik poligami.
Merasa simpati terhadap perempuan janda, perempuan tua atau perempuan yang telah diceraikan oleh suaminya. Seperti halnya Rasulullah SAW yang melakukan poligami untuk menolong dan mengangkat derajat seorang perempuan maka dengan jalan poligami menjadi terobosan utama agar tujuannya tercapai.
Karena ditinggalkan istrinya. Seorang laki-laki yang ditinggalkan oleh istrinya dalam kurun waktu yang lama untuk bekerja diluar negeri apalagi ketika tidak ada alasan dan kejelasan meninggalkannya sehingga suami merasa digantungkan. Jarak yang terlalu lama biasanya laki-laki akan merasa kesepian karena ditinggalkan oleh istrinya.
Sedangkan seorang laki-laki membutuhkan kehadiran seorang pendamping untuk bisa memperhatikannya. Oleh karena itu dengan menikah lagi sebagai salah satu jalan untuk mengatasinya. Adapun ketika seorang istri yang meninggalkan suaminya karena bekerja, tetapi karena laki-laki merasa kesepian maka terpaksa melakukan perselingkuhan tanpa sepengetahuan istrinya.
Faktor kebutuhan biologis. Faktor ini biasanya yang paling dominan terjadi. Kebutuhan biologis merupakan suatu hal yang esensial dalam sebuah perkawinan. Seorang laki-laki yang telah menikah namun merasa kebutuhan biologinya tidak seperti apa yang diinginkan maka laki-laki cenderung akan mencari perempuan lain untuk diluar pernikahannya.
Ketidakmampuan seorang istri untuk memberikan atau melayani kebutuhan seks nya dikarenakan usia atau karena hal lain yang mengakibatkan laki-laki lebih memilih untuk menikah lagi  (Abbas, 2014).
Alasan perempuan lebih rentan mengalami kekerasan
Hakikat pernikahan ialah untuk membangun keluarga dan memperoleh kebahagiaan. Dengan adanya ikatan pernikahan, maka kedua pasangan bisa menjalin komitmen untuk hidup bersama.