Penjaminan penuh (Blanket guarantee)
Sistem penjaminan simpanan nasabah secara penuh manakala suatu bank dinyatakan sebagai bank gagal.
Peringkat investasi (Investment grade)
Peringkat layak investasi yang diberikan kepada suatu instrumen investasi yang minimal adalah BBB. Pemodal yang menghindari risiko investasi seharusnya hanya membeli instrumen investasi dengan peringkat minimal BBB.
Pialang (Broker)
Individu atau perusahaan yang bertindak sebagai perantara jual dan beli atas efek-efek yang diterbitkan oleh perusahaan(emiten) dengan memperoleh imbalan jasa atau Pihak yang melaksanakan/eksekusi baik pembelian maupun penjualan saham. Pialang bekerja berdasarkan amanat investor baik untuk kegiatan beli maupun jual. Pialang mendapat komisi dari aktivitasnya berdasarkan negosiasi dengan investor. Â
Prinsip kehati-hatian bank (Prudential banking principle).
Prinsip yang dijalankan bank yang intinya adalah bank harus menjalankan bisnisnya secara hati-hati dengan mengedepankan kepentingan nasabah.
Repo (Repurchase agreement)
Transaksi jual-beli surat-surat berharga yang disertai dengan perjanjian bahwa si penjual akan membeli kembali surat-surat berharga yang dijual tersebut pada tanggal dan denganÂ
harga yang telah ditetapkan terlebih dahulu.