Mohon tunggu...
Satrio Wahono
Satrio Wahono Mohon Tunggu... Penulis - magister filsafat dan pencinta komik

Penggemar komik lokal maupun asing dari berbagai genre yang kebetulan pernah mengenyam pendidikan di program magister filsafat

Selanjutnya

Tutup

Financial

Ingin Memahami Istilah Istilah Krisis Finansial? Gunakan Kamus Kecil Ini

25 Januari 2025   16:57 Diperbarui: 25 Januari 2025   17:08 35
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Finansial. Sumber ilustrasi: PEXELS/Stevepb

Kontrak Pengelolaan Dana/KPD (Discretionary fund)

Bentuk dana yang dikelola oleh seorang manajer investasi di mana manajer investasi tersebut memunyai kebebasan dalam berinvestasi sesuai dengan perjanjian antara manajer investasi dan investor (pemilik dana).

Kredit macet (Non-performing loan/NPL)

Kredit atau pinjaman yang sulit ditagih pembayarannya dari debitor.

Kredit properti berisiko tinggi (Subprime mortgage loans)

Kredit perumahan yang diberikan kepada nasabah-nasabah yang tidak memiliki rekam jejak kondisi keuangan yang terbukti konsisten atau bahkan memiliki kondisi keuangan yang lemah. Nasabah ini disebut subprime atau secara harfiah nasabah di bawah kondisi prima.

Lembaga pemeringkat (Rating agency)

Lembaga yang bertugas melakukan evaluasi dan analisis atas kemungkinan macetnya pembayaran surat utang. Di Indonesia, hanya ada dua lembaga pemeringkat, yaitu Pefindo (Pemeringkat Efek Indonesia) dan PT Kasnic Credit Rating Indonesia. 

Lindung nilai (hedging)

Tindakan untuk membatasi atau mengurangi kemungkinan kerugian akibat berubahnya harga efek dengan menutup kontrak terlebih dahulu. 

Manajer investasi (Investment manager; fund manager)

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
  6. 6
  7. 7
  8. 8
Mohon tunggu...

Lihat Konten Financial Selengkapnya
Lihat Financial Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun