Gegara Sudah Boleh Buka Masker, Good Bye Menikah Murah
Oleh: Suyito Basuki
Presiden Jokowi telah memberi  kelonggaran bagi masyarakat yang  sudah vaksin melepas masker di tempat umum. Â
Dalam siaran persnya di Bogor 19 Mei 2022 yang lalu, Jokowi tetap berharap masyarakat yang rentan penyakit, memiliki komorbid atau penyakit bawaan serta yang sakit batuk dan pilek tetap memakai masker, demikian juga aktivitas di dalam ruangan tertutup diharapkan tetap menggunakan masker. Â
Keputusan ini dilakukan karena menurut pandangan Jokowi, penanganan covid-19 dapat terkendali dengan baik.
Apakah status Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) akan dicabut? Â Meski status PPKM belum dicabut, tetapi sinyal akan berakhirnya masa pandemi menjadi harapan. Â Dante Saksono, Wakil Menteri Kesehatan di dalam raker dengan komisi IX DPR RI menjelaskan bahwa , penghapusan PPKM tidak serta merta dilakukan oleh pemerintah. Â Menurutnya, hal tersebut perlu dikaji dengan para ahli epidemiologi. (kontan.co.id 23 Mei 2022)
Meski status PPKM belum dicabut atau dihapus, tetapi suasana pendidikan, interaksi sosial, bisnis sudah kembali seperti sebelum masa pandemi, termasuk hajad pernikahan. Â Pendidikan sekolah-sekolah sudah menerapkan sistem kembali ke WFO 100 persen. Â
Anak-anak di sekolah juga sudah memulai aktivitas belajar normal kembali, malah sebagian mereka tidak memakai masker. Â Pasar-pasar juga sudah kembali ramai dengan masyarakat yang beraktivitas jual beli. Â Pariwisata sudah kembali menggeliat. Â
Bus-bus pariwisata kembali memenuhi tempat destinasi wisata atau ziarah di kota-kota tertentu. Â Orang yang memiliki hajad pernikahan sudah mulai menyebar undangan hadir kepada sahabat dan sanak saudara. Â Perhelatan pernikahan kembali digelar dengan menghadirkan orkes, seni tradisional seperti wayang kulit, grup band dan lain-lain. Â
Orang hadir di pesta pernikahan pun kembali berjubel dan banyak yang tidak memakai masker, alasannya Pak Jokowi telah memberi kebebasan!
Semula Dibatasi
Semasa pandemi sedang pada masa awal dan puncak-puncaknya, ada aturan dari Kemenag bahwa pernikahan yang merupakan hak azasi manusia cukup dihadiri sekitar 10 orang, perhelatan di rumah maksimal dihadiri 30 orang. (kemenag.go.id 12 Juni 2020)Â Perhelatan pernikahan yang menimbulkan kerumunan orang dilarang.Â
Aparat keamanan ditugaskan pemerintah untuk menghalau dan menghentikan pesta pernikahan.
Mungkin kita masih ingat ya dan rekaman videonya dapat dicari di You Tube, bahwa aparat keamanan terpaksa membubarkan acara perhelatan pernikahan warga yang digelar karena mendatangkan kerumunan massa. Â
Meski keluarga yang punya hajatan itu sudah menyediakan alat-alat sesuai dengan protokol kesehatan, tetapi aparat tetap tidak mengijinkan karena saat itu, kerumunan massa yang bisa menjadi potensi tersebarnya virus Covid-19 terjadi.
Seniman Panggung Sepi Job
Dampak dari pembatasan-pembatasan di acara pernikahan tersebut memang akhirnya membawa dampak para seniman panggung menjadi sepi job. Â Seorang dalang wayang kulit yang sepi job karena pembatasan ini sempat menyampaikan uneg-unegnya di akun FB miliknya. Â
Karena saat itu, pertunjukan wayang kulit hanya diberi batas waktu berdurasi sekitar 3 jam. Â Siapa orang yang mau mengeluarkan dana bersar belasan bahkan puluhan juta hanya untuk pagelaran wayang kulit yang biasanya semalam suntuk hanya menjadi 3 jam saja? Â Â
Saat itu muncul protes-protes para seniman di jalan terhadap kebijakan pemerintah saat itu. Â Terjadi juga, karena sepinya job, para seniman menjual aset-asetnya, seperti wayang kulit, koleksi motor gede kesayangan dan lain-lain.
Di Yogyakarta, menurut Godod Sutejo, seniman lukis yang di masa pandemi terpaksa menjual koleksi-koleksi barang kunonya mengatakan, bahwa seniman Yogyakarta dalam usaha menyambung kehidupan mereka, para seniman banyak beralih profesi dengan membuka kafe-kafe. Â Ada yang patungan menyewa tanah dan mendirikan kafe di area itu. Â Maka adalah sebuah kafe dengan aktifitas menggambar bersama dan apresiasi seni yang menginspirasi.
Nikah Biaya Murah
Mereka yang menikah di masa pandemi, saat aturan Kemenag diberlakukan, pernikahan terasa lebi simpel dan berfokus pada acara inti pernikahan tersebut. Â Saat pernikahan hanya diijinkan dihadiri sekitar 10 orang, maka acara pemberkatan dan peneguhan di gereja yang hadir adalah pendeta, pengantin berdua, orang tua, saksi dan beberapa orang majelis dan keluarga. Â
Hal itu juga terjadi dalam pelaksanaan ijab nikah di KUA dan di tempat-tempat ibadah lain yang dilakukan oleh para pemuka agamanya.
Mereka yang menikah di masa pandemi hanya mengundang kerabat dekat untuk menyaksikan pernikahan di rumah mereka. Â Bentuk ucapan syukur mereka adalah membuat nasi kardus untuk tetangga sekitar tanpa mengundang mereka. Â Jika salah satu pasangan pengantin itu bekerja di sebuah instansi atau kantor, maka dengan kerelaan hati, mereka hanya akan membuat nasi kardus yang kemudian dibagikan kepada rekan-rekannya sebagai ucapan syukur mereka.
Boleh percaya boleh tidak, dengan hanya biaya sekitar 5 juta, pada waktu itu, pasangan pengantin bisa melakukan pernikahannya di saat pandemi kala itu. Â Pos-pos biaya pernikahan hanya pada bagian yang esensial. Â Jika pernikahan itu terjadi di gereja misalnya, maka kebutuhannya adalah biaya transportasi pendeta dan pencatat pernikahan, rias pengantin seperlunya, snack dan makanan seperlunya untuk dibagikan di gereja dan tetangga sekitar. Â
Murah dan simpel bukan? Â Tetapi menggelar pernikahan pada saat pandemi sedang mengamuk saat itu, juga jangan berharap akan datang saudara atau tetangga berjibun datang untuk memberi ucapan selamat atau memberi amplop sumbangannya. Â
Semua yang diharapkan hadir itu juga sedang mengalami ketakutan tertular virus Covid-19 sehingga mereka akan lebih memilih berada di rumah daripada bepergian ke luar daerah yang bisa berpotensi menimbulkan penyakit pada dirinya.  Saat itu, aturan sosial distancing begitu ketatnya.  Saking ketatnya, pada gapura-gapura masuk gang ada yang memberi portal sehingga tamu atau orang yang bukan berasal dari daerah tersebut akan ditolak oleh warga setempat.
Berbalik 180 drajat?
Sekarang ini meski pandemi belum diubah menjadi endemi serta status PPKM belum dicabut, tetapi khusus pengamatan pada perhelatan pernikahan sudah kembali seperti sebelum masa pandemi.  Yang saya amati, gereja penuh dengan pengiring pengantin, di rumah diadakan pesta, dan orang berjubel menyaksikan band, orkes dan  pertunjukan yang dihelat oleh yang punya kerja.  Orang bersenggolan, bersalaman berbicara dengan akrab satu sama lainnya.
Keadaan ini membuat pekerja seni dan pihak terkait menjadi tersenyum. Â Pesta pernikahan kembali meriah dan berjubel tamu. Â Saya punya rekan yang menjadi tenaga menyiapkan sound system untuk pagelaran wayang yang kembali sibuk dengan pekerjaannya yang sempat sepi hampir 3 tahun. Â
Saya juga membayangkan rekan yang mempunyai jasa persewaan panggung dan tratak yang pasti amat sibuk dalam mengatur tenaga-tenaga tukangnya untuk melayani permintaan masyarakat.Â
Good Bye
Pos-pos apa yang perlu dipikirkan saat ini ketika orang memiliki perhelatan pernikahan? Selain pos-pos pembiayaan yang seperti saya sebut di atas, mereka masih perlu menyiapkan hidangan untuk tamu-tamu yang mereka undang, biaya pertunjukan orkes, band atau seni tradisonal seperti wayang kulit, kethoprak, ludruk dan lain-lain, masih perlu dipikirkan juga pos pembiayaan sewa panggung, sound system dan lain-lain. Â
Kemarin sih ada tetangga yang punya kerja menikahkan anaknya dengan nanggap wayang kulit, total pengeluarannya sekitar seratusan juta. Â Itu saja mungkin belum terlalu spektakuler bagi sementara orang berduit.Â
Eh saya dengar bisik-bisik nih, pasangan calon pengantin di bulan Juli nanti, dimana saya sebagai petugas yang membantu kantor Disdukcapil, yang akan bertugas mencatat pernikahan mereka dan kemungkinan juga saya yang akan melakukan pemberkatan nikahnya, hadiah pernikahan dari pengantin pria ke pengantin putri adalah sebuah mobil Honda Brio baru! Â
Waduh, jika itu betul terjadi, seorang rekan berkata, akan jadi berita viral di desa kami. Â
Yah, sesuatu yang perlu disyukuri. Â
Dalam hati saya hanya berkata, "Good bye, selamat tinggal menikah murah!"
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H