Mereka yang menikah di masa pandemi, saat aturan Kemenag diberlakukan, pernikahan terasa lebi simpel dan berfokus pada acara inti pernikahan tersebut. Â Saat pernikahan hanya diijinkan dihadiri sekitar 10 orang, maka acara pemberkatan dan peneguhan di gereja yang hadir adalah pendeta, pengantin berdua, orang tua, saksi dan beberapa orang majelis dan keluarga. Â
Hal itu juga terjadi dalam pelaksanaan ijab nikah di KUA dan di tempat-tempat ibadah lain yang dilakukan oleh para pemuka agamanya.
Mereka yang menikah di masa pandemi hanya mengundang kerabat dekat untuk menyaksikan pernikahan di rumah mereka. Â Bentuk ucapan syukur mereka adalah membuat nasi kardus untuk tetangga sekitar tanpa mengundang mereka. Â Jika salah satu pasangan pengantin itu bekerja di sebuah instansi atau kantor, maka dengan kerelaan hati, mereka hanya akan membuat nasi kardus yang kemudian dibagikan kepada rekan-rekannya sebagai ucapan syukur mereka.
Boleh percaya boleh tidak, dengan hanya biaya sekitar 5 juta, pada waktu itu, pasangan pengantin bisa melakukan pernikahannya di saat pandemi kala itu. Â Pos-pos biaya pernikahan hanya pada bagian yang esensial. Â Jika pernikahan itu terjadi di gereja misalnya, maka kebutuhannya adalah biaya transportasi pendeta dan pencatat pernikahan, rias pengantin seperlunya, snack dan makanan seperlunya untuk dibagikan di gereja dan tetangga sekitar. Â
Murah dan simpel bukan? Â Tetapi menggelar pernikahan pada saat pandemi sedang mengamuk saat itu, juga jangan berharap akan datang saudara atau tetangga berjibun datang untuk memberi ucapan selamat atau memberi amplop sumbangannya. Â
Semua yang diharapkan hadir itu juga sedang mengalami ketakutan tertular virus Covid-19 sehingga mereka akan lebih memilih berada di rumah daripada bepergian ke luar daerah yang bisa berpotensi menimbulkan penyakit pada dirinya.  Saat itu, aturan sosial distancing begitu ketatnya.  Saking ketatnya, pada gapura-gapura masuk gang ada yang memberi portal sehingga tamu atau orang yang bukan berasal dari daerah tersebut akan ditolak oleh warga setempat.
Berbalik 180 drajat?
Sekarang ini meski pandemi belum diubah menjadi endemi serta status PPKM belum dicabut, tetapi khusus pengamatan pada perhelatan pernikahan sudah kembali seperti sebelum masa pandemi.  Yang saya amati, gereja penuh dengan pengiring pengantin, di rumah diadakan pesta, dan orang berjubel menyaksikan band, orkes dan  pertunjukan yang dihelat oleh yang punya kerja.  Orang bersenggolan, bersalaman berbicara dengan akrab satu sama lainnya.
Keadaan ini membuat pekerja seni dan pihak terkait menjadi tersenyum. Â Pesta pernikahan kembali meriah dan berjubel tamu. Â Saya punya rekan yang menjadi tenaga menyiapkan sound system untuk pagelaran wayang yang kembali sibuk dengan pekerjaannya yang sempat sepi hampir 3 tahun. Â
Saya juga membayangkan rekan yang mempunyai jasa persewaan panggung dan tratak yang pasti amat sibuk dalam mengatur tenaga-tenaga tukangnya untuk melayani permintaan masyarakat.Â
Good Bye