Mohon tunggu...
Suyito Basuki
Suyito Basuki Mohon Tunggu... Editor - Menulis untuk pengembangan diri dan advokasi

Pemulung berita yang suka mendaur ulang sehingga lebih bermakna

Selanjutnya

Tutup

Sosbud Pilihan

Mengatasi Kesulitan Pernikahan Janda-Duda

19 April 2022   10:10 Diperbarui: 19 April 2022   14:58 1272
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Surat lamaran sudah saya buat dan saya pun juga sudah minta surat SKCK dari Polsek Kalasan untuk keperluan itu.  Belum juga surat lamaran saya sampaikan kepada pengageng kraton Jogja, saya mendapat "timbalan" melayani di sebuah jemaat Tuhan yang sebelumnya tidak saya kenal sama sekali, di luar kota yang tidak pernah saya bayangkan sebelumnya.

Saat ini tidak begitu kuat  lagi keinginan untuk menjadi abdi dalem kraton Jogjakarta.  Masih tetap ingin mengembangkan seni pedalangan, tetapi langsung terjun saja di masyarakat.  Melalui tulisan-tulisan budaya pun toh hal ini juga bisa dilakukan.  

Di masa depan, setelah purna tugas pelayanan di jemaat, saya tetap akan melayani Tuhan dengan cara lebih lagi memperhatikan keluarga dan mengembangkan talenta-talenta yang ada dengan maksimal untuk kepentingan masyarakat dan kemuliaan Tuhan.  Soal tempat tinggal, tidak lagi berkeinginan tinggal di Jogjakarta, tetapi cukup tinggal di seputaran Salatiga, Ambarawa dan Jepara.

Kenangan foto bersama anak-anak (dok.pri)
Kenangan foto bersama anak-anak (dok.pri)

Mengatasi Kesulitan yang Ada

Beberapa hal yang menurut saya bisa menolong pernikahan janda-duda menjadi langgeng dan berbahagia adalah:

1. Memegang komitmen bersama

Pada saat kedua pasangan menyampaikan janji dalam pernikahan mereka, di pernikahan Kristen atau Katholik dilakukan di depan altar, mengucapkan janji antara lain: tetap mengasihi pasangan dalam keadaan sehat atau sakit, suka maupun duka, hanya kematian yang memisahkan mereka.  

Ucapan janji ini jangan hanya dipandang sebagai bagian dari liturgi pernikahan saja, tetapi harus disadari bahwa ucapan mereka ini dilakukan di hadapan jemaat dan Tuhan.  Tanggung jawab mereka tidak saja kepada pasangan, tetapi kepada jemaat, terlebih kepada Tuhan yang telah menyaksikan janji itu.  

Oleh karena itu, dengan segala daya upaya, kelangsungan pernikahan itu harus dilakukan.  Saya sampaikan ke istri dan berulang-ulang kepada diri sendiri bahwa tidak ada jalan lagi untuk keluar dari pernikahan yang telah kami ikrarkan ini.  

Dalam bayangan saya, kami sudah berada di sebuah kendaraan di jalan tol, entah lurus, entah berkelok, tetapi tidak ada pintu tol dan jalan keluarnya lagi, harus terus berjalan berdua, baik dalam suka maupun duka.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
  6. 6
  7. 7
Mohon tunggu...

Lihat Konten Sosbud Selengkapnya
Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun