Mohon tunggu...
Sutiono Gunadi
Sutiono Gunadi Mohon Tunggu... Purna tugas - Blogger

Born in Semarang, travel-food-hotel writer. Movies, ICT, Environment and HIV/AIDS observer. Email : sutiono2000@yahoo.com, Trip Advisor Level 6 Contributor.

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan Pilihan

Beri Kesempatan Perempuan untuk Berperan dalam EBT

19 Juni 2024   06:30 Diperbarui: 19 Juni 2024   06:41 174
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Contohnya, pembangunan pembangkit energi mini / mikro berbasis air (hidro) hingga kapasitas 450 MW, biomasa berkapasitas 50 GW, surya / matahari berkapasitas  4,8 kWh/m2/hari, angin berkapasitas 3-6 m/detik.

Selain keempat bahan ini masih ada lainnya yaitu geo thermal / panas bumi, ombak, dan yang paling kontroversial nuklir.

Dipilihnya konsep EBT karena memiliki manfaat mengurangi emisi, mengurangi impor energi, menyelamatkan lingkungan hidup, dan mengurangi pemakaian bahan fossil yang kian lama kian punah, membantu desentralisasi energi, dan tentunya menciptakan lapangan kerja baru.

Namun pada pelaksanaannya bauran EBT pada akhir tahun 2023 baru mencapai 13,1% (sumber: Kementetian ESDM, 18 Januari 2024).

Padahal menurut Perpres No. 5 tahun 2006 tentang Kebijakan Energi Nasional, ditargetkan bauran energi pada tahun 2025 adalah sebesar 17%.

Untuk mencapai target tersebut, Pemerintah telah mengesahkan UU No. 30/2007 tentang Energi, UU No. 15/1985 tentang Ketenagalistrikan, PP No 03/2005 tentang Penyediaan dan Pemanfaatan Tenaga Listrik, dan PP No.26/2006 tentang Penyediaan  Pemanfaatan Tenaga Listrik.

Dikeluarkannya Permen ESDM No. 002/2006 tentang Pengusahaan Pembangkit Tenaga Listrik Terbarukan Skala Menengah, dan Kepmen ESDM No. 1122K/30/MEM/2002 tentang Pembangkit Skala Kecil tersebar.

Dan saat ini sedang dibuat / disusun Rencana PP Energi Baru Terbarukan yang akan mengatur kewajiban penyediaan dan pemanfaatan energi terbarukan beserta insentifnya.

Keterlibatan Perempuan

Pada realitasnya, masalah energi seakan-akan menjadi domain laki-laki, karena explorasi minyak bumi dan batubara kebanyakan berada di area pertambangan, sehingga lebih banyak dioperasikan oleh laki-laki. Kalaupun terdapat perempuan, lebih banyak pada urusan non teknik, seperti administrasi dan pelelangan.

Kini dengan menggunakan konsep EBT yang mengacu pada alam, harusnya perempuan bisa lebih banyak dilibatkan.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun