Mohon tunggu...
Sutardjo Jo
Sutardjo Jo Mohon Tunggu... Konsultan - Penggiat dan Pemerhati Desa dan Kawasan Perdesaan

Penggiat dan Pemerhati Desa

Selanjutnya

Tutup

Sosbud Pilihan

Inisiatif Komunitas Kreatif dalam Pembangunan dan Pemberdayaan di Desa

23 Juli 2022   21:30 Diperbarui: 23 Juli 2022   21:42 991
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Pusat Kemasyarakatan memadukan pendekatan pemberdayaan masyarakat dengan inisiatif lokal dalam kaitan perencanaan, pelaksanaan dan pengawasan berbasis masyarakat, advokasi hukum, penguatan lembaga kemasyarakatan serta kegiatan lain yang relevan dan diharapkan semakin meningkatkan kemandirian masyarakat. 

Pusat Kemasyarakatan menjadi wadah partisipasi bersama dalam rangka menjembatani berbagai pandangan, pendapat maupun kepentingan atas isu pembangunan dan pemberdayaan masyarakat desa dari berbagai unsur yang terlibat secara langsung di dalamnya. 

Hasil diskusi dan musyawarah/rembug dalam Pusat kemasyarakatan diharapkan menjadi rekomendasi dalam proses-proses formal pembangunan di desa yaitu Musyawarah Desa dan Musyawarah Pembangunan Desa

 

 

Daftar Pustaka

 Lono,GR 2013. Laporan Penilitian Penjajagan Komunitas Kreatif II

 http://www.gedhe.or.id Desa Inklusi, Desa Bermartabat

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
  6. 6
  7. 7
  8. 8
  9. 9
Mohon tunggu...

Lihat Konten Sosbud Selengkapnya
Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun