Pusat Kemasyarakatan memadukan pendekatan pemberdayaan masyarakat dengan inisiatif lokal dalam kaitan perencanaan, pelaksanaan dan pengawasan berbasis masyarakat, advokasi hukum, penguatan lembaga kemasyarakatan serta kegiatan lain yang relevan dan diharapkan semakin meningkatkan kemandirian masyarakat.Â
Pusat Kemasyarakatan menjadi wadah partisipasi bersama dalam rangka menjembatani berbagai pandangan, pendapat maupun kepentingan atas isu pembangunan dan pemberdayaan masyarakat desa dari berbagai unsur yang terlibat secara langsung di dalamnya.Â
Hasil diskusi dan musyawarah/rembug dalam Pusat kemasyarakatan diharapkan menjadi rekomendasi dalam proses-proses formal pembangunan di desa yaitu Musyawarah Desa dan Musyawarah Pembangunan Desa
Â
Â
Daftar Pustaka
 Lono,GR 2013. Laporan Penilitian Penjajagan Komunitas Kreatif II
 http://www.gedhe.or.id Desa Inklusi, Desa Bermartabat
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H