Mohon tunggu...
Sutardjo Jo
Sutardjo Jo Mohon Tunggu... Konsultan - Penggiat dan Pemerhati Desa dan Kawasan Perdesaan

Penggiat dan Pemerhati Desa

Selanjutnya

Tutup

Sosbud Pilihan

Inisiatif Komunitas Kreatif dalam Pembangunan dan Pemberdayaan di Desa

23 Juli 2022   21:30 Diperbarui: 23 Juli 2022   21:42 991
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Melalui Proses Pemberdayaan Masyarakat (Community Empowerment Process atau CEP), Pendekatan Insiatif Komunitas Kreatif dijalankan dengan  metodologi Teater untuk Pembangunan dan Video Partisipatif untuk membantu warga desa menyampaikan aspirasi dan masukan mereka terhadap perencanaan desa.

Fasilitasi Perencanaan Desa melalui Pembuatan Video dan Pertunjukan Teater

Fasilitator melatih anggota masyarakat untuk menjadi Kader Pemberdayaan Komunitas Kreatif (KPK) sehingga mereka mampu untuk memberikan fasilitasi dan menstimulasi partisipasi aktif proses kreatif kelompok dalam membahas permasalahan yang dihadapi. 

Masyarakat kemudian secara kolektif menganalisa permasalahan dan menentukan aspirasinya, lalu mengekpresikannya dalam bentuk naskah teater maupun video pendek yang diproduksi sendiri. Hasilnya dipertontonkan di depan forum masyarakat dan pemerintah daerah, untuk nantinya digunakan sebagai dasar untuk membuat strategi penyelesaian masalah. 

Selain itu, Komunitas Kreatif juga memberikan hibah kepada individu maupun organisasi berbasis masyarakat yang menjalankan kegiatan kreatif yang selaras dengan tujuan program, antara lain Jatiwangi Art Foundation, Kuningan, Jawa Barat yang melalui kegiatan video telah berhasil dalam menyampaikan pesan kepada pemerintah desa dan PNPM Generasi mengenai pola hidup sehat bagi ibu hamil dan anak. 

Selain itu, Lite Institute di Bali juga menerima hibah dan mengajak masyarakat untuk mengetahui dan memahami Undangundang No. 6 Tentang Desa 2014 (UU Desa) melalui festival desa.

Masyarakat terlibat dalam lokakarya teater dan video. Melalui proses kreatif, masyarakat difasilitasi fasilitator/pendamping memetakan permasalahan dan kebutuhannya. 

Berdasarkan temuan tersebut, kemudian menyusun sebuah rancangan dalam bentuk naskah teater maupun video pendek dan mempresentasikan hal tersebut kepada khalayak luas untuk mendapatkan umpan balik. 

Adapun kegiatan yang dilakukan melalui Komunitas Kreatif dalam program Inisiatif Komunitas Kreatif anatara lain :

  • NTB ( Pembuatan Video Partisipatif dan Pentas pertunjukan)
  • Sulawesi Selatan ( Pertunjukan Teater untuk Pembangunan)
  • Kalimantan Barat ( Pertunjukan Teater untuk Pembangunan, Pembuatan Video Partisipatif)
  • Bali (Pertunjukan Teater untuk Pembangunan)
  • NTT (Pembuatan Video Partisipatif)
  • Jawa Barat (Pertunjukan Teater untuk Pembangunan, Pembuatan Video Partisipatif)

 

Dokpri
Dokpri

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
  6. 6
  7. 7
  8. 8
  9. 9
Mohon tunggu...

Lihat Konten Sosbud Selengkapnya
Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun