Hal senada juga diungkapkan anggota Komisi VI DPR RI FPD Herman Khaeron. Menurutnya, sejak awal menjadi anggota dewan periode 2019-2024, dirinya telah mendengar kabar terkait kelangkaan pupuk subsidi. Hal ini menurutnya disebabkan turunnya alokasi subsidi pupuk yang diberikan kepada PT Pupuk Indonesia.
Selain itu, masalah ketaatan pemerintah dalam membayar utang pada produsen pupuk juga pernah diungkapkan Kang Hero, sapaan akrab Herman Khaeron pada tahun 2017 lalu. Menurutnya, utang pemerintah pada PT Pupuk Indonesia pada tahun 2017 sebesar Rp 14,995 triliun jika tidak terbayarkan hingga tahun 2019 akan menyebabkan pabrik menjadi tutup.
Masukan atau pun kritikan yang konstruktif tentunya adalah vitamin bagi pemerintah. Sekali pun pahit, ia nyata-nyata dapat memberikan kesehatan pada tubuh yang terserang penyakit. Jadi, pemerintah tak perlu malu dan gengsi. Toh, balsem dan BLT era SBY yang dulu dihina dan dianggap tak mendidik kini juga diterapkan oleh pemerintahan Jokowi.
Saya khawatir, pernyataan Jokowi yang mempertanyakan return dari kebijakan subsidi pupuk ini justru mengarah pada pencabutan subsidi pupuk dan dialihkan dengan program kompensasi. Bayangkan, di saat situasi Covid-19, bansos menjadi bancakan dan lambannya realisasi anggaran Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (PCPEN). Apakah kompensasi; Rp 33 triliun merujuk anggaran kebijakan subsidi pupuk, bisa tepat sasaran dan tidak menjadi bancakan?
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H