Badan Pengawas Pemilu Kabupaten Padang Pariaman semenjak tanggal 11 November 2018 yang lalu telah melakukan sosialisasi pengawasan pemilu hingga tingkat kecamatan.
Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) pada 17 Kecamatan dipercaya sebagai penyelenggara, dengan nara sumber Komisioner Bawaslu Padang Pariaman diantara Ketua yang juga Kordiv SDM dan Organisasi Anton Ishaq, Kordiv Pencegahan dan Hubungan Antar Lembaga Rudi Herman, SE serta Kordiv Penindakan dan Pelanggaran Pemilu Zainal Abidin.
Sasaran peserta sosialisasi diantaranya Walinagari (sebutan lain dari Kepala Desa), BAMUS (sebutan lain dari Badan Musyarawah Desa), Pengurus Masjid, Ninik Mamak, Pemuda serta tokoh-tokoh masyarakat, dengan total peserta sebanyak 900-an orang yang tersebar pada 17 kecamatan.
Dihadapan tokoh-tokoh masyarakat di kecamatan, Bawaslu Kabupaten Padang Pariaman mensosialisasikan keberadaan Bawaslu juga mengajak keterlibatan pemangku kepentingan di desa, untuk bersama-sama mengawasi pemilu.
Menurut Ketua Bawaslu Kabupaten Padang Pariaman Anton Ishaq jumlah pengawas pemilu yang akan mengawasi pemilu pada 17 kecamatan hingga tingkat desa sebanyak 157 orang, kemudian pada hari H juga akan dibantu oleh Pengawas Pemilu di setiap TPS.
Karena terbatasnya jumlah pengawas pemilu, dengan luasnya wilayah yang harus diharus diawasi pengawas pemilu, maka keterlibatan masyarakat untuk sama-sama mengawasi pemilu tentunya sangat diharapkan.
Anton menyebutkan sosialisasi digelar sebagai upaya mengajak keterlibatan seluruh elemen masyarakat di Kabupaten Padang Pariaman dalam rangka pengawasan jalannya proses Pemilihan Umum.
Peran seluruh elemen masyarakat sangat diharapkan dalam rangka pengawasan jalannya proses pemilu serentak untuk memilih anggota DPR, DPD, DPRD Propinsi, DPRD Kabupaten dan Pemilihan  Presiden dan Wakil Presiden yang akan dilaksanakan secara serentak pada tanggal 17 April 2019 mendatang.
Selain itu, tambahnya, sosialisasi ini juga sebagai tindakan pencegahan dari terjadinya pelanggaran-pelanggaran Pemilu di Kabupaten Padang Pariaman, sehingga Pemilu dapat dilaksanakan secara aman tertib lancar, damai.
Sosialisasi bertujuan mengakomodir peran serta masyarakat luas dalam mengawasi seluruh tahapan pemilu. Selain dengan membentuk berbagai regulasi terkait pengawasan pemilu, diharapkan pelanggaran pemilu akan berkurang berkat peran serta masyarakat, sebagai suatu  esensi dari paradigma pencegahan pelanggaran pemilu.
Makanya seluruh elemen masyarakat agar, untuk selalu bersinergi dengan Panwaslu untuk melakukan pengawasan di setiap tahapan pengawasan pemilu.