Mohon tunggu...
Darwisman
Darwisman Mohon Tunggu... Jurnalis - Jurnalis

Penulis adalah wartawan media online lokal www.bangunpiaman.com, dari Kabupaten Padang Pariaman Propinsi Sumatera Barat

Selanjutnya

Tutup

Politik

Sonsong Pemilu 2019, Bawaslu Padang Pariaman Sosialisasikan Pengawasan Pemilu

21 November 2018   20:22 Diperbarui: 21 November 2018   20:29 409
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Badan Pengawas Pemilu Kabupaten Padang Pariaman semenjak tanggal 11 November 2018 yang lalu telah melakukan sosialisasi pengawasan pemilu hingga tingkat kecamatan.

Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) pada 17 Kecamatan dipercaya sebagai penyelenggara, dengan nara sumber Komisioner Bawaslu Padang Pariaman diantara Ketua yang juga Kordiv SDM dan Organisasi Anton Ishaq, Kordiv Pencegahan dan Hubungan Antar Lembaga Rudi Herman, SE serta Kordiv Penindakan dan Pelanggaran Pemilu Zainal Abidin.

Sasaran peserta sosialisasi diantaranya Walinagari (sebutan lain dari Kepala Desa), BAMUS (sebutan lain dari Badan Musyarawah Desa), Pengurus Masjid, Ninik Mamak, Pemuda serta tokoh-tokoh masyarakat, dengan total peserta sebanyak 900-an orang yang tersebar pada 17 kecamatan.

Dihadapan tokoh-tokoh masyarakat di kecamatan, Bawaslu Kabupaten Padang Pariaman mensosialisasikan keberadaan Bawaslu juga mengajak keterlibatan pemangku kepentingan di desa, untuk bersama-sama mengawasi pemilu.

Menurut Ketua Bawaslu Kabupaten Padang Pariaman Anton Ishaq jumlah pengawas pemilu yang akan mengawasi pemilu pada 17 kecamatan hingga tingkat desa sebanyak 157 orang, kemudian pada hari H juga akan dibantu oleh Pengawas Pemilu di setiap TPS.

Karena terbatasnya jumlah pengawas pemilu, dengan luasnya wilayah yang harus diharus diawasi pengawas pemilu, maka keterlibatan masyarakat untuk sama-sama mengawasi pemilu tentunya sangat diharapkan.

Anton menyebutkan sosialisasi digelar sebagai upaya mengajak keterlibatan seluruh elemen masyarakat di Kabupaten Padang Pariaman dalam rangka pengawasan jalannya proses Pemilihan Umum.

Peran seluruh elemen masyarakat sangat diharapkan dalam rangka pengawasan jalannya proses pemilu serentak untuk memilih anggota DPR, DPD, DPRD Propinsi, DPRD Kabupaten dan Pemilihan  Presiden dan Wakil Presiden yang akan dilaksanakan secara serentak pada tanggal 17 April 2019 mendatang.

Selain itu, tambahnya, sosialisasi ini juga sebagai tindakan pencegahan dari terjadinya pelanggaran-pelanggaran Pemilu di Kabupaten Padang Pariaman, sehingga Pemilu dapat dilaksanakan secara aman tertib lancar, damai.

Sosialisasi bertujuan mengakomodir peran serta masyarakat luas dalam mengawasi seluruh tahapan pemilu. Selain dengan membentuk berbagai regulasi terkait pengawasan pemilu, diharapkan pelanggaran pemilu akan berkurang berkat peran serta masyarakat, sebagai suatu  esensi dari paradigma pencegahan pelanggaran pemilu.

Makanya seluruh elemen masyarakat agar, untuk selalu bersinergi dengan Panwaslu untuk melakukan pengawasan di setiap tahapan pengawasan pemilu.

Pentingnya pengawasan Pemilu partisipatif ini juga dipengaruhi oleh keterbatasan personal serta daya dukung dan kewenangan Panwaslu. Lebih lagi pengawasan partisipatif ini akan menutupi kekurangan Panwaslu dalam mengawasi seluruh aspek dan tahapan pemilihan kedepannya.

Untuk itu diharapkan  kepada seluruh masyarakat agar selalu bersinergi dengan Panwaslu Kecamatan dengan ikut berpatisipasi melakukan pengawasan pada setiap tahapan Pemilu.

Jika ada informasi awal yang ingin disampaikan, pada prinsipnya Bawaslu Kabupaten Padang Pariaman selalu terbuka. Masyarakat bisa mengawasi penyelenggaraan pemilu, misalnya pada tahap tahapan kampanye yang sekarang ini sedang berlangsung.

Ketika ada informasi yang ingin disampaikan kepada Panwaslu Kecamatan maupun kepada Bawaslu Kabupaten Padang Pariaman. Pada prinsipnya Bawaslu Kabupaten dan Panwaslu Kecamatan selalu terbuka. Bahkan kalau ada yang ingin dilaporkan, maka akan ditindaklanjuti

Lahirnya undang-undang Nomor 7 tahun 2017 memberi warna baru dalam penyelenggaraan pemilihan umum di Indonesia yaitu dengan pelibatan masyarakat secara partisipatif dalam pengawasan pemilihan umum sesuai dengan jargon Pemilihan Umum Republik Indonesia yakni bersama rakyat awasi pemilu, bersama Bawaslu tegakkan keadilan pemilu.

Penulis: Darwisman, Ketua Panwaslu Kecamatan Patamuan

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Politik Selengkapnya
Lihat Politik Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun