Adapun penggunaan nama "Indonesia" ini memiliki arti penting. Pertama, untuk menunjukkan identitas bangsa, bahwa di suatu tempat di atas muka bumi ini ada sebuah bangsa bernama Indonesia. Kedua, bangsa Indonesia memiliki kepribadian sendiri, tidak dapat disamakan dengan kepribadian bangsa Belanda. Ketiga, kata Indonesia menunjukkan tujuan ke arah pembentukan negara nasional yang lebih tegas.
Ada juga usulan dari Ernest Franois Eugne Douwes Dekker (umumnya dikenal dengan nama Douwes Dekker atau Danudirja Setiabudi ) yang mengusulkan kata Insulinde. Namun kata ini juga dari bahasa Belanda. Para tokoh pribumi tidak mau menggunakan nama yang berasal dari penjajah Belanda ini. Kemudian ada yang mengusulkan kata "Indonesia" yang dikabarkan berasal dari seorang ilmuwan Jerman, Adof Bastian, sebagaimana sudah diulas di tulisan seri Kebangsaan 1 sebelumnya. Dan akhirnya kata Indonesia ini lah yang dipilih untuk mengganti nama Nederlands-Indie.
Kemudian penggunaan nama "Indonesia" secara nasional bersama-sama terucap dalam ikrar Sumpah Pemuda tanggal 28 Oktober 1928, hingga akhirnya berdirinya "Bangsa Indonesia" melalui Proklamasi Kemerdekaan Negara Republik Indonesia Tanggal 17 Agustus 1945.
Sumber : Dr. Suryadi, LIAS - SAS Indonesi, Universiteit Leiden Belanda, Batara R Hutagalung dan sumber lainnya yang dapat dipercaya
*) Penulis adalah Pemerhati dan Peneliti Sejarah dari Sutanadil Institute
Bogor, 15 Agustus 2024
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H