Dinamika Historis, dan Urgensi Wawasan Nusantara Sebagai Konsepsi dan Pandangan Kolektif Kebangsaan Indonesia.
Â
A.Konsep dan Urgensi Wawasan Nusantara
Sebelumnya telah dikatakan Wawasan Nusantara merupakan wawasan kebangsaan bangsa Indonesia. Namun timbul pertanyaan apa makna wawasan nusantara dan apa maknanya dalam kehidupan berbangsa dan bernegara. Wawasan nusantara dapat dibedakan menjadi dua pengertian, yaitu pengertian etimologis dan pengertian terminologis.
 Secara etimologis kata wawasan nusantara berasal dari dua kata yaitu nusantara dan nusantara. Wawasan berasal dari kata wawas (bahasa Jawa) yang artinya pandangan.Kata "Nusantara" merupakan gabungan dari kata, sedangkan Nusa berarti pulau atau kepulauan, Sebaliknya, kata Latin "lusa" berasal dari kata "naesos" yang  berarti semenanjung atau bangsa.Kata kedua, "antara", mempunyai padanan  bahasa Latin in dan terra, artinya di antara atau di dalam suatu kelompok "Antara" juga mempunyai arti yang sama dengan kata  bahasa Inggris inter, artinya antara (antara) dan hubungan. Sekarang bahasa Sansekerta Kata "Antara" dapat  diartikan sebagai laut. Ada juga teori yang mengatakan Nusa berarti pulau.Dan salah satunya artinya terjepit, atau di tengah.Nusantara adalah gugusan pulau yang terletak di antara atau di antara suatu benua dan dua samudera (Pasha, 2008).
 Terminologi umum adalah pengertian suatu istilah oleh para ahli, orang, dan lembaga yang mempelajari konsep tersebut.Pada pembahasan sebelumnya kita telah membahas secara terminologis konsep wawasan di Indonesia.
 B. Menggali Sumber Sejarah, Sosiologis, dan Politik Wawasan Nusantara
Terdapat  sumber sejarah, sosiologis, dan politik terkait munculnya konsep Wawasan Nusantara.Sumber-sumber tersebut memberikan latar belakang berkembangnya ilmu pengetahuan di Indonesia.
 1.Latar Belakang Lahirnya konsep wawasan Indonesia diawali oleh Perdana Menteri Iru.
 Pada tanggal 13 Desember 1957, Tuan H. Juanda Kartawidjaja mengeluarkan apa yang kemudian dikenal dengan Deklarasi Juanda, yang menyatakan: Isi pokok deklarasi ini adalah luas wilayah perairan Indonesia adalah sebagai berikut: Dua belas mil dihitung dari garis yang menghubungkan pulau-pulau terluar Indonesia.
 Dengan garis tutorial  baru ini, wilayah Indonesia kini menjadi satu kesatuan wilayah. Sebelum Deklarasi Juanda diumumkan, wilayah Indonesia berdasarkan Peraturan Territorial See en Maritime Klingen Tahun 1939 (TZMKO 1939). atau dikenal dengan Ordonansi Tahun 1939, merupakan peraturan Pemerintah Hindia Belanda.Odonisasi pada dasarnya meliputi penentuan lebar laut 3 mil dengan menggambar garis acuan berdasarkan garis pasang surut atau kontur pulau/daratan.Undang-undang diberlakukan untuk memperkuat kedaulatan nasional.