Mohon tunggu...
Susmita Wandini
Susmita Wandini Mohon Tunggu... Administrasi - mahasiswa

i like reading,wraiting,treveling, i like watch movie,princess and other

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Penegakan Hukum terhadap Sikap Anti Korupsi, Moderasi Beragama, Sosial Politik, Budaya, Kekerasan Seksual, dan Anti Narkoba

27 November 2023   00:02 Diperbarui: 30 November 2023   03:45 87
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Dimika Historis Konstitusional, Sosial-Politik, Kultural, Serta Konteks Kontemporer  Penegakan Hukum yang Berkeadilan, sikap anti korupsi, moderasi beragama, kekerasan seksual, serta  Napza

Indonesia merupakan negara yang menganut paham supremasi hukum, artinya penyelenggaraan pemerintahan, negara, dan masyarakat secara keseluruhan didasarkan pada hukum dan bukan sekedar kekuasaan.Setiap lulusan universitas atau calon profesional yang merupakan anggota masyarakat Indonesia yang terpelajar dan warga negara yang baik perlu memahami hukum.

Apa yang dimaksud dengan hukum dan bagaimana penegakannya?

Untuk mendapatkan jawaban atas pertanyaan tersebut, gunakan alur pembahasan berikut untuk membahas topik penegakan hukum.

 (1) Mengkaji konsep dan urgensi  penegakan hukum yang adil.

 (2)  Menanyakan mengapa  penegakan  hukum yang adil diperlukan.

 (3) Meneliti sumber sejarah, sosiologi, dan politik untuk menegakkan hukum yang adil.

 (4) Membangun diskusi tentang dinamika dan tantangan penuntutan yang adil.

 (5) Jelaskan sifat dan urgensi penegakan  hukum .

 (6) Meringkas sifat dan pentingnya penuntutan yang adil .

 (7) Untuk memperdalam dan memperkaya pemahaman Anda terhadap topik di atas, terdapat tugas pembelajaran tambahan dan pemaparan di bagian akhir: Proyek Pembelajaran Kewarganegaraan.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun