Mohon tunggu...
Susmita Wandini
Susmita Wandini Mohon Tunggu... Administrasi - mahasiswa

i like reading,wraiting,treveling, i like watch movie,princess and other

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Harmonisasi Hak dan Kewajiban Warga Negara dalam Demokrasi

23 November 2023   00:42 Diperbarui: 23 November 2023   00:42 122
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

 Ketika rezim Orde Baru berhasil ditumbangkan, jenis konflik di Indonesia tidak hanya pecah antara pendukung fanatik Orde Baru dan pendukung Reformasi, namun justru menjalar hingga konflik antar kementerian, suku, antar umat beragama, kelas sosial, desa dan  sebagainya.

 Sifatnya tidak vertikal antara kelas atas dan kelas bawah tetapi seringkali horizontal, antara rakyat kecil,128 sehingga konflik yang muncul bukanlah konflik  korektif melainkan konflik destruktif (tidak fungsional tetapi disfungsional), sehingga kita menjadi sebuah orang yang merusak diri sendiri (self-destructive).

 Ciri lain dari konflik yang terjadi di Indonesia adalah tidak hanya  bersifat terbuka (open konflik) namun yang lebih berbahaya lagi adalah konflik tersembunyi (hidden konflik) antar kelompok yang berbeda.

 Kebencian sosiokultural merupakan kebencian sosial dan budaya yang timbul karena perbedaan ciri budaya dan perbedaan nasib yang dibawa oleh sejarah masa lalu, sehingga mengandung unsur keinginan balas dendam.

 Konflik terselubung ini tersembunyi karena terdapat mekanisme sosialisasi kebencian yang terjadi di sebagian besar institusi sosial  masyarakat (mulai dari keluarga, sekolah, desa, tempat ibadah, media, organisasi, dll), organisasi massa, organisasi politik, dll.

 3.Sumber Politik

Sumber Kebijakan Sumber kebijakan yang melandasi dinamika kewajiban dan hak negara dan warga negara Indonesia adalah proses dan hasil perubahan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 yang terjadi pada masa reformasi.

 Pada awal masa reformasi (pertengahan tahun 1998), muncul berbagai tuntutan reformasi di masyarakat, yaitu:

 1) Amandemen UUD NRI Tahun 1945

2) Penghapusan doktrin sekolah dwi fungsi TNI Angkatan  Republik Indonesia (ABRI)

3) Mendorong supremasi hukum, menghormati hak asasi manusia (HAM), serta memberantas korupsi, kolusi dan nepotisme (KKN)

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
  6. 6
  7. 7
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun