Mohon tunggu...
Erni susanti
Erni susanti Mohon Tunggu... -

Selanjutnya

Tutup

Money

Konsumsi Yang Berujung Keberkahan

16 Februari 2019   11:47 Diperbarui: 16 Februari 2019   15:18 401
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Perilaku konsumen serta manfaatnya dalam islam

A. Konsumsi

Konsumsi merupakan bagian yang tak terpisahkan dari kegiatan ekonomi yang dilakukan oleh manusia. Pelaku kegiatan konsumsi ini disebut dengan konsumen (individu maupun organisasi), sedangkan produk atau produkasi yang dikonsumsi adalah barang atau jasa yang ditawarkan oleh produsen atau di pasarkan oleh produsen terhadap para konsumen. 

Tujuan utama kegiatan konsumsi yang dilakukan oleh manusia adalah untuk memenuhi kebutuhan hidup dan juga kepuasan serta untuk mendapatkan pula manfaat atau faedahnya, sehingga mendapat berkah dan manfaat. 

Pada umumnya  masyarakat yang masih tradisional, umumnya kegiatan konsumsi adalah untuk pemenuhan kebutuhan hidup sehari-hari. Sedangkan pada masyarakat modern, kegiatan konsumsi mereka bukan hanya untuk mempertahankan hidup, tapi juga untuk kesenangan, beda dengan orang orang yang masih tradisional.

Konsumsi pada hakikatnya adalah mengeluarkan sesuatu dalam rangka memenuhi kebutuhan. Konsumsi meliputi keperluan, kesenangan dan kemewahan. Kesenangan dan keindahan di perbolehkan asal tidak berlebih lebihan, dan tidak melampaui batas, sebagaimana di jelaskan dalam Al quran surat Al a.raf ayat 31: " hai anak adam, pakailah pakaian mu yang indah di setiap (memasuki) masjid, makan dan minumlah dan janganlah berlebih lebihan sesungguhnya Allah tidak menyukai orang orang yang berlebih lebihan.

B. Pengertian Maslahah

Maslahah adalah memelihara tujuan syara' dan meraih manfaat/menghindarkan kemudharatan. Definisi Maslahah memiliki banyak definisi di kalangan ulama. Diantaranya adalah: Imam Al-Ghazali "Pada dasarnya al-maslahah adalah suatu gambaran dari meraih manfaat atau menghindarkan kemudharatan. Tetapi bukan itu yang kami maksudkan, sebab meraih manfaat dan menghindarkan kemudaratan tersebut adalah tujuan dan kemaslahatan manusia dalam mencapai maksudnya. Yang kami maksudkan dengan al-maslahah adalah memelihara tujuan-tujuan syara'."

C. Maslahah dalam konsumsi

Demikian pula dalam hal perilaku konsumsi, seorang konsumen atau pengkonsumsi  akan mempertimbangkan manfaat dan berkah yang di hasilkan dari kegiatan konsumsinya. Konsumen mendapatkan manfaat tersebut saat ia melakukan kegiatan konsumsinya secara fisik atau material.

Ada juga di sisi lain, mengkonsumsi barang dan jasa yang di halalkan oleh syariat islam maka ini akan memperoleh berkah dan mendapat pahala, karena mengkonsumsi yang halal saja merupakan kebutuhan kepada Allah.

Dan sebaliknya konsumen tidak boleh mengkonsumsi barang/jasa yang Haram, karena tidak akan mendatangkan berkah, malah menimbulkan dosa yang akhirnya akan berujung pada siksa Allah, dan mengkonsumsi barang haram justru berkahnya negatif.

D. Prinsip prinsip dalam konsumsi

Ada tiga prinsip konsumsi yang di gariskan oleh islam yakni mengkonsumsi barang yang halal, konsumsi barang yang bersih dan suci, juga tidak berlebihan.

Berikut tiga prinsip yang akan di jabarkan secara ringkas.

1. Pertama

Prinsip halal : seorang Muslim di perintah oleh islam untuk makan makanan yang halal dan tidak makan makanan yang haram. Al quran menyatakan, : " makanlah makanan yang halal lagi baik dari apa yang Allah telah rezekikan kepadamu, dan bertaqwalah kepada Allah yang kamu beriman kepadanya". (Qs. Al-maidah [5]:88)

2. Kedua

Prinsip kebersihan dan kesehatan.

Al quran memerintahkan manusia. " hai sekalian manusia, makanlah makanan yang halal lagi baik yang terdapat di bumi, dan janganlah kamu mengikuti langkah-langkah setan; karena sesungguhnya setan itu adalah musuh yang nyata bagimu". (Qs. Al-baqarah [2]:168)

3. Ketiga

Prinsip kesederhanaan: yang berarti bahwa orang haruslah mengambil makanan dan minuman sekadarnya dan tidak berlebihan, karena makan makanan berlebihan itu berbahaya bagi kesehatan. Al quran menyatakan " makan dan minumlah, dan janganlah berlebih lebihan. Sesungguhnya Allah tidak menyukai orang yang berlebih lebihan (Qs. Al a'raf (7):31)

4. Keempat

Prinsip Kemurahan hati. Allah dengan kemurahan hati-Nya menyediakan makanan dan minuman untuk manusia(Qs al-Maidah, 5: 96).  Maka sifat konsumsi manusia juga harus dilandasi dengan kemurahan hati.  Maksudnya, jika memang masih banyak orang yang kekurangan makanan dan minuman maka hendaklah kita sisihkan makanan yang ada pada kita, kemudian kita berikan kepada mereka yang sangat membutuhkannya.

5. Kelima

Prinsip Moralitas. Pada akhirnya konsumsi atau konsumen seorang muslim secara keseluruhan harus dibingkai oleh moralitas yang dikandung dalam Islam sehingga ia tidak semata mata memenuhi segala kebutuhan. Allah memberikan makanan dan minuman ini  untuk keberlangsungan hidup manusia agar dapat meningkatkan nilai-nilai moral dan spiritual.  Seorang muslim diajarkan untuk menyebut nama Allah atau Bismillah, serta mebaca doa sebelum makan dan menyatakan terimakasih setelah makan atau mengucapkan Alhamdulillah, agar makanan yang kita makan menjadi berkah dan mendapat pahala juga dari Allah

.

E. Etika konsumsi dalam islam

Konsumsi yang berlebih lebihan, yang merupakan ciri khas masyarakat yang tidak mengenal tuhan, di kutuk dalam islam dan di sebut dengan istilah israf ( pemborosan ) atau tabzir, yaitu ( menghambur hamburkan harta tanpa guna ). Dalam Al quran Allah SWT mengutuk dan membatalkan argumen yang di kemukakan oleh orang kaya yang kikir karena ketidaksediaan mereka membagikan dan memberikan bagiannya atau miliknya ini.

Bila di katakan kepada mereka, " belanjakanlah sebagian rizqi Allah yang di berikannya kepadamu", orang orang kafir itu berkata, " Apakah kami harus memberikan orang orang yang jika Allah menghendaki akan di berinya makan? Sebenarnya kamu benar benar tersesat

F. Teori Konsumsi Islam

Aktivitas ekonomi yang paling utama adalah konsumsi. Setelah adanya konsumsi dan konsumen baru ada kegiatan lainnya seperti produksi/produsen, distribusi/ditributor danlain-lain. Konsumsi dalam ekonomi Islam adalah Upaya memenuhi kebutuhan baik jasmani maupun rohani sehingga mampu memaksimalkan fungsi kemanusiaannya sebagai hamba Allah SWT untuk mendapatkan kesejahteraan atau kebahagiaan di dunia dan akhirat (falah).Dalam melakukan konsumsi maka prilaku konsumen terutama Muslim selalu dan harus di dasarkan pada Syariah Islam. Sehingga apabila kita memenuhi kebutuhan kita dalam berkonsumsi tidak berlebih maka kita akan mendapat berkah serta pahala dari Allah SWT

Nilai ekonomi tertinggi dalam Islam adalah falah atau kebahagiaan (falah : manfaat dan berkah) umat islam di dunia dan di akhirat yang meliputi material, spritual, individual dan sosial. Kesejahteraan itu menurut Al Ghazali adalah mashlahah (kebaikan). Karena itu, falah adalah manfaat yang diperoleh dalam memenuhi kebutuhan ditambah dengan berkah. Jadi yang menjadi tujuan dari ekonomi Islam adalah tercapainya atau didapatkannya falah oleh setiap individu dalam suatu masyarakat. Ini artinya dalam suatu masyarakat seharusnya tidak ada seorangpun yang hidupnya dalam keadaan miskin atau tidak mampu dalam memenuhi kebutuhannya.

Referensi

Ir. Adiwarman A. Karim. Ekonomi mikro islam

Dr. Muhammad sharif chaudhry. Sistem ekonomi islam

Monzer kahf, ph. D . Ekonomi islam

Abdul rokhim, SAg., M. EI. Ekonomi islam

Prof. Dr, Musa Asy'arie. Filsafat ekonomi islam

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
Mohon tunggu...

Lihat Konten Money Selengkapnya
Lihat Money Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun