Atau sebaliknya, jika kemudian masyarakat wilayah B setelah di evaluasi masih belum sejahtera adakah kemungkinan untuk digabungkan kembali dengan wilayah A?
Adakah kemungkinan daerah yang sudah mekar, digabungkan kembali?
Kesejahteraan Masyarakat
Pengukuran tingkat kesejahteraan masyarakat yang paling populer adalah Indeks Pembangunan Manusia (IPM) atau Human Development Index (HDI) yang dikenalkan oleh Persertikatan Bangsa Bangsa (PBB). Indeks tersebut mengukur aspek pendidikan, kesehatan dan juga ekonomi.
Kritik terhadap pengukuran ini diantaranya karena titikberatnya pada indikator ekonomi. Padahal kesejahteraan masyarakat dapat diukur juga dengan indeks kebahagiaan.
Indeks kebahagiaan atau Index of Happiness mengukur tingkat kepuasan terhadap 10 aspek kehidupan esensial yang merefleksikan tingkat kebahagiaan, yaitu : kesehatan, pendidikan, pekerjaan, pendapatan rumah tangga, keharmonisan keluarga, ketersediaan waktu luang, Â hubungan sosial, kondisi rumah dan aset, keadaan lingkungan, dan kondisi keamanan.
Di Indonesia, indeks tersebut biasanya diukur pada level provinsi dan kabupaten, walau jarang ditemui pengukurannya di tingkat kecamatan dan pemerintahan dibawahnya.
Saat ini evaluasi pemekaran wilayah juga memperhitungkan aspek kemandirian daerah atau kemandirian fiskal, banyak Daerah Otonom Baru (DOB) yang masih "menyusu" pada transfer dana dari pemerintah pusat atau transfer daerah dan dana desa.
Pelayanan publik
Pemekaran wilayah di tingkat kecamatan dan pemerintahan dibawahnya, menurut saya lebih efektif dan berkolerasi positif pada peningkatan aspek pelayanan publik. Keberadaan pelayanan publik di tingkat tersebut merepresentasikan kehadiran negara di tengah-tengah masyarakat.
Pelayanan publik juga dirasakan lebih dekat dengan masyarakat. Manfaat pemekaran wilayah dalam pelayanan publik di tingkat tersebut terutama dirasakan dalam pengurusan administrasi kependudukan.